Bisnis.com, JAKARTA - Daftar susunan komisaris dan direksi emiten BUMN tambang PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) berubah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (23/12/2021).
Melalui RUPSLB, Menteri BUMN Erick Thohir mengubah susunan komisaris dan direksi PTBA. RUPSLB PTBA menyetujui pemberhentian Suryo Eko Hadianto sebagai Direktur Utama, digantikan oleh Arsal Ismail.
Arsal Ismail sebelumnya merupakan Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) sejak Juni 2020 hingga Desember 2021. Arsal juga berpengalaman di sejumlah perusahaan tambang Grup MNC.
Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Fuad Iskandar sebagai Direktur Pengembangan Usaha, dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris.
"Pemegang saham dwi warna mengusulkan pengangkatan Arsal Ismail sebagai Direktur Utama," kata Komisaris Utama Bukit Asam Agus Suhartono dalam RUPSLB, Kamis (23/12/2021).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Suherman sebagai Direktur SDM, Rafli Yandra sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.
Baca Juga
Dengan demikian, susunan anggota direksi dan komisaris PTBA adalah sebagai berikut.
Komisaris
Komisaris Utama dan Independen: Agus Suhartono
Komisaris: Irwandy Arif
Komisaris: E. Piterdono HZ
Komisaris: Carlo Brix Tewu
Komisaris: Devi Pradnya Paramita
Komisaris Independen: Andi Pahril Pawi
Direksi
Direktur Utama: Arsal Ismail
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Farida Thamrin
Direktur Sumber Daya Manusia: Suherman
Direktur Operasi dan Produksi: Suhedi
Direktur Pengembangan Usaha: Rafli Yandra