Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda (GIAA) Ajukan Proposal Damai PKPU, Simak Agenda dan Skenarionya

Sejumlah opsi resutrukturisasi yang disiapkan Garuda Indonesia antara lain melalui penerbitan zero coupond bond, surat utang, maupun penerbitan saham baru.
Pesawat Citilink (atas) saat akan mendarat dan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Pesawat Citilink (atas) saat akan mendarat dan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk. memastikan proses restrukturisasi utang melalui persidangan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bakal berlanjut.

Jika lancar, setelah 21 Januari 2022, emiten berkode saham GIAA ini akan memulai langkah baru dengan utang yang lebih masuk akal.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetyo menjelaskan jadwal PKPU secara offline dan resmi sudah diumumkan melalui beberapa surat kabar, termasuk Bisnis Indonesia.

"Rapat kreditur pertama esok, hari Selasa, 21 Desember 2021, dalam rapat kreditur pertama ini kami berharap kreditur yang bisa dihubungi bisa hadir mendengarkan mengapa Garuda masuk PKPU, harapan kami proses PKPU dan offer structure Garuda ke kreditur, vendor, suplier, bonds holders, sukuk holders, dan beberapa transaksi pasar modal, seperti efek beragun aset dapa diterima," urainya, dalam paparan publik, Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, batas akhir pengajuan tagihan bagi para kreditur ditunggu pengurus pengadilan hingga 5 Januari 2022.

Selanjutnya, rapat kreditur verifikasi pajak dan pencocokan piutang dilakukan 19 Januari 2022. Dengan begitu, dari 6-18 Januari 2022 merupakan proses rekonsiliasi di luar pengadilan.

"Rapat pembahasan perdamaian dan pengajuan voting perdamaian atau perpanjangan PKPU 20 Januari 2022. Baru, Sidang Permusyawaratan PKPU Majelis Hakim memutuskan Homologasi atau PKPU diperpanjang ditetapkan pada 21 Januari 2022," katanya.

Pada 9 Desember 2021, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU sementara terhadap Garuda Indonesia yang saat ini diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo. Saat ini Garuda tengah menjalani restrukturisasi melalui proses PKPU sementara.

Saat ini Garuda bersama dengan pengurus PKPU yang ditunjuk majelis hakim menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditur termasuk lessor, dengan opsi mekanisme yang sedang didiskusikan.

Sejumlah opsi yang disiapkan antara lain melalui penerbitan zero coupond bond, surat utang, maupun penerbitan saham baru yang dalam pelaksanaannya tunduk pada ketentuan yang berlaku, termasuk pada ketentuan pasar modal, serta pembayaran secara langsung bagi utang yang nilainya dapat ditanggung perseroan.

"Proposal perdamaian diterima ini sangat bergantung bisnis plan ke depan, kami memiliki utang US$9,8 miliar, pada level berapa utang dapat dibayarkan oleh Garuda diselesaikan dalam PKPU 45 hari pertama ini, kami berharap perdamaian itu bisa tercapai secepatnya," urainya.

Dengan demikian, target Garuda Indonesia yakni menurunkan jumlah utang dengan mengkonversikannya ke berbagai instrumen lain, hingga nilai liabilitasnya dapat ditanggung oleh perseroan dalam bisnis baru yang akan dilaksanakan.

"Oleh karena itu, di proposal perdamaian beberapa struktur dan capital instrument yang win-win solution dengan debitur, jadi pada posisi sustainable debt bisa dibayar new bisnis ke depan, yaitu profitable, simpel, digitalize atau full service," katanya.

Dia meyakini jumlah lalu lintas penumpang akan pulih pada 2022 dengan naik 40 persen, pada 2023 menjadi lebih baik lagi dan pada 2024 dapat setara dengan level sebelum pandemi Covid-19. Dengan demikian, GIAA mampu menjalankan perusahaan dan mampu menanggung utang yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper