Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pertambangan batu bara Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menunggu persetujuan perpanjangan kontrak tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berakhir tahun ini.
Manajemen BUMI berharap kontrak tersebut dapat diperpanjang sehingga secara grup mampu memproduksi batu bara 90 juta ton pada 2022, terbesar di Indonesia. KPC berkontribusi mayoritas dari target tersebut, yakni sekitar 61 juta ton.
Kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT KPC akan berakhir pada 31 Desember 2021. Perusahaan kini masih menunggu persetujuan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan bahwa KPC telah memenuhi seluruh ketentuan formal yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Saat ini kami menunggu keputusan final resmi dari otoritas,” katanya kepada Bisnis, Jumat (17/12/2021).
Sementara itu, dia menyebutkan bahwa sektor batu bara masih cukup menarik dalam beberapa waktu ke depan. Namun begitu, dia menyadari sektor ini tidak lagi mendapat dukungan pendanaan dari internasional dan sejumlah perbankan.
Baca Juga
Menurutnya, komoditas emas hitam akan terus menipis meski masih memiliki cadangan melimpah di Indonesia. Kendati begitu, permintaan dari pasar tradisional di Asia terus meningkat meski pasokan terbatas.
“Ini berarti harga batu bara dapat tetap tinggi dalam jangka menengah,” ujarnya.
Di sisi lain, Bumi Resources masih optimistis kinerja 2022 akan semakin baik, terlebih dengan harga batu bara yang tetap di posisi tinggi. BUMI meningkatkan target produksinya menjadi 90 juta metrik ton pada 2022.
Direktur Bumi Resources Sri Dharmayanti mengungkapkan, untuk produksi batu bara tahun depan melalui Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin direncanakan sekitar masing-masing 61 juta ton dan 29 Juta ton.
“Jadi total 90 juta ton. Karena harga masih bertahan di atas US$100, perseroan akan menghasilkan keuntungan yang baik,” ungkapnya dalam paparan publik, Selasa (14/12/2021).
Secara terpisah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut masih mengevaluasi kontrak tambang anak usaha BUMI yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sujatmiko membenarkan kontrak KPC akan berakhir akhir tahun ini. Sementara, permohonan perpanjangan kontrak masih dievaluasi.
“Saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap permohonan yang diberikan terhadap data-data yang diberikan oleh PKP2B,” katanya saat webinar, Selasa (14/12/2021).