Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Restrukturisasi Pan Brothers (PBRX) di Singapura, Mayoritas Kreditur Setuju

PBRX akan segera mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Singapura berdasarkan bagian 71 IRDA untuk sidang Pengadilan Tinggi Singapura.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) menyampaikan kabar terbaru perihal proses permohonan moratorium di pengadilan tinggi Singapura terhadap perseroan dan anak usahanya.

Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, untuk memenuhi ketentuan Singapore Scheme yang sedang diajukan perseroan, Morrow Sodali Ltd sebagai agen informasi yang ditunjuk untuk proses tabulasi voting, telah mendapatkan instruksi dari scheme creditors.

Hasilnya, untuk instruksi pertama, pemegang surat utang sebanyak 95,75 persen dari pokok surat utang yang telah mengikuti voting, menyetujui term sheet yang diajukan perseroan. Dengan demikian, sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

"Kedua, untuk pemberi pinjaman sindikasi, sebanyak 100 persen dari jumlah utang sindikasi yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan oleh perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme," kata Fitri, Rabu (8/12/2021).

Kemudian, untuk pemberi pinjaman bilateral aktif maupun non-aktif, sebanyak 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral aktif dan pinjaman bilateral non-aktif yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan perseroan. Hasil tersebut telah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

Dengan demikian, kata Fitri, skema telah disetujui oleh mayoritas kreditur skema di setiap kelas pemungutan suara sesuai dengan ketentuan skema.

PBRX akan segera mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Singapura berdasarkan bagian 71 IRDA untuk sidang Pengadilan Tinggi Singapura atas skema dan akan memberi tahu kreditur tentang tanggal dan lokasi dari sidang setelah diketahui. Perseroan juga akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut melalui sistem kliring, SGXNet, Situs Web Skema, dan e-mail.

Sebagai informasi, Pan Brothers memperoleh moratorium pembayaran utang dari Pengadilan Tinggi Singapura, terkait dengan kewajiab utang yang mencapai US$309,6 juta. Adapun utang itu terdiri dari pinjaman sindikasi dengan nilai US$138,5 juta dan obligasi US$171,1 juta. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper