Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Restrukturisasi Pan Brothers (PBRX) di Singapura, Mayoritas Kreditur Setuju

PBRX akan segera mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Singapura berdasarkan bagian 71 IRDA untuk sidang Pengadilan Tinggi Singapura.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) menyampaikan kabar terbaru perihal proses permohonan moratorium di pengadilan tinggi Singapura terhadap perseroan dan anak usahanya.

Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, untuk memenuhi ketentuan Singapore Scheme yang sedang diajukan perseroan, Morrow Sodali Ltd sebagai agen informasi yang ditunjuk untuk proses tabulasi voting, telah mendapatkan instruksi dari scheme creditors.

Hasilnya, untuk instruksi pertama, pemegang surat utang sebanyak 95,75 persen dari pokok surat utang yang telah mengikuti voting, menyetujui term sheet yang diajukan perseroan. Dengan demikian, sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

"Kedua, untuk pemberi pinjaman sindikasi, sebanyak 100 persen dari jumlah utang sindikasi yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan oleh perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme," kata Fitri, Rabu (8/12/2021).

Kemudian, untuk pemberi pinjaman bilateral aktif maupun non-aktif, sebanyak 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral aktif dan pinjaman bilateral non-aktif yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan perseroan. Hasil tersebut telah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

Dengan demikian, kata Fitri, skema telah disetujui oleh mayoritas kreditur skema di setiap kelas pemungutan suara sesuai dengan ketentuan skema.

PBRX akan segera mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Singapura berdasarkan bagian 71 IRDA untuk sidang Pengadilan Tinggi Singapura atas skema dan akan memberi tahu kreditur tentang tanggal dan lokasi dari sidang setelah diketahui. Perseroan juga akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut melalui sistem kliring, SGXNet, Situs Web Skema, dan e-mail.

Sebagai informasi, Pan Brothers memperoleh moratorium pembayaran utang dari Pengadilan Tinggi Singapura, terkait dengan kewajiab utang yang mencapai US$309,6 juta. Adapun utang itu terdiri dari pinjaman sindikasi dengan nilai US$138,5 juta dan obligasi US$171,1 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper