Bisnis.com, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) menyampaikan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.
Pembayaran utang yang jatuh tempo di bulan Desember akan dibayarkan melalui penjualan saham di Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan, saat ini ada dua penawar yang sudah memasukkan harga, yakni Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Dia melanjutkan, hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai US$200 juta yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Saat ini kami sedang berada dalam negosiasi tahap akhir untuk kedua penawar tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku, agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik," kata Tardi dalam keterangan resminya, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, kata dia, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan Krakatau Steel terjaga dalam proses ini.
Baca Juga
Tardi menambahkan, dalam menyelesaikan negoisasi ini, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga terpenuhi aspek hukum dan aspek bisnis yang nantinya akan bermanfaat bagi para pihak yang terlibat.
Ketika proses tersebut selesai, baik konsorsium INA maupun konsorsium PPA, berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran di bulan Desember 2021. Melalui pembayaran ini, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajiban utang di bulan Desember 2021.
“Krakatau Steel akan tetap menjaga kemampuan perusahaan dalam membayar utang melalui serangkaian inisiatif strategis perusahaan. Pengelolaan utang ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengacu kepada perjanjian kredit restrukturisasi yang ditandatangani pada Januari 2020 dengan 10 kreditur," ucapnya.
Dia melanjutkan, Krakatau Steel telah membayar cicilan utang sebesar Rp444,7 miliar setelah restrukturisasi utang, yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang Krakatau Steel sebesar Rp258 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank Rp186,7 miliar.