Bisnis.com, JAKARTA – Analis pasar modal menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Cipta Kerja turut mempengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (26/11/2021) dan awal pekan depan.
Berdasarkan data Bloomberg, IHSG pada akhir pekan ini menutup perdagangan dengan anjlok hingga 2,06 persen atau 137,79 poin dan membawanya ke level 6.561,55.
Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy mengungkapkan keputusan MK yang menyatakan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) inkonstitusional bersyarat pada Kamis, (26/11/2021) turut mempengaruhi turunnya IHSG pada hari ini.
Budi mengungkapkan, dari hasil putusan tersebut emiten-emiten yang paling terkena dampaknya adalah emiten yang bergerak pada industri padat karya dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengandalkan lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF).
“Saya pikir, emiten- emiten paling berdampak adalah yang labor intensive dan BUMN-BUMN yang mengandalkan SWF walaupun pendanaan via SWF akan tetap dijalankan,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (26/11/2021).
Dia berharap, untuk perdagangan pekan depan akan ada katalis positif. Namun jika tidak ada, menurutnya pada Senin dan Selasa pekan depan masih akan ada sedikit tekanan dari putusan MK tersebut.
Baca Juga
Melewati dua hari tersebut, Budi memprediksi IHSG akan kembali berjalan normal di akhir minggu.
Pada perdagangan akhir pekan ini, dari 11 indeks sektoral yang ada hanya indeks sektor kesehatan yang terpantau mengalami penguatan. Indeks kesehatan terpantau menguat sebesar 0,24 persen.
Sementara itu, sepuluh indeks lainnya mengalami penurunan dengan indeks sektor industri yang paling merosot hingga 3,61 persen atau 39,22 poin.
Di bawahnya, indeks sektor kebutuhan dasar terpantau turun sebesar 2,82 persen, indeks sektor energi turun 2,6 persen, indeks sektor properti turun 2,52 persen, dan indeks sektor finansial turun 2,23 persen.