Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Siap-siap! BEI Tutup Kode Broker Mulai 6 Desember 2021

Dengan berlakunya penutupan kode broker, investor tidak lagi dapat melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu selama perdagangan berlangsung.
Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika - Bisnis.com 24 November 2021  |  19:15 WIB
Siap-siap! BEI Tutup Kode Broker Mulai 6 Desember 2021
Karyawan melintas di dekat monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/10/2018). - Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia akan memberlakukan penutupan kode broker mulai awal Desember mendatang.

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, Irmawati Amran mengatakan, penutupan kode broker akan dilakukan pada 6 Desember mendatang. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan investor dari praktik herding behavior.

Bursa juga akan melakukan penutupan infomasi domisili investor. Hal ini akan dilakukan 6 bulan setelah kebijakan kode broker berlaku.

"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi bentuk investasi di pasar modal kita dengan cara ikut-ikutan orang lain, atau anggota bursa," katanya Edukasi Wartawan Pasar Modal terkait Sosialisasi Proyek Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker, Rabu (24/11/2021).

Dengan berlakunya penutupan kode broker, investor tidak lagi dapat melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu selama perdagangan berlangsung.

Investor juga tidak dapat melihat tipe investor dalam perdagangan real-time yang ditampilkan dengan kode F untuk investor asing atau D bagi investor domestik.

“Informasi kode broker dan tipe investor akan dihilangkan dari informasi live trade dan post trade,” jelasnya.

Kendati demikian, Irma memastikan investor masih dapat melihat data-data tersebut setelah sesi perdagangan usai. Mereka dapat mengaksesnya melalui laman resmi BEI.

Data-data lain yang masih dapat diakses oleh investor setelah sesi perdagangan adalah informasi perdagangan harian, data olahan dari sekuritas, data statistik bursa, serta data transaksi bursa pada akhir perdagangan harian atau end of day (EOD).

Selain itu, Bursa juga akan menetapkan mekanisme pre closing terbaru, Bursa akan menambahkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV) dan random closing atau waktu penutupan perdagangan yang diacak setiap harinya pada rentang waktu 14.58-15.00 selama pandemi.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan, penambahan fitur-fitur tersebut memiliki beberapa tujuan. Pertama, mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar.

Kedua, mencegah pergerakan harga yang tajam saat penutupan. Ketiga, meredam terjadinya manipulasi harga penutupan. Keempat, meningkatkan transparansi pembentukan harga penutupan.

“Penambahan fitur juga dilakukan untuk meningkatkan terjadi transaksi di sesi pre closing serta benchmarking penerapan mekanisme pre closing Bursa lain,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bei bursa efek indonesia broker sekuritas
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top