Bisnis.com, JAKARTA - Saham treasuri selalu disebut-sebut ketika perusahaan tercatat berencana melakukan pembelian kembali saham yang beredar di pasar.
Lantas, apa yang dimaksud dengan saham treasuri dan perbedaan apa yang dimiliki saham treasuri dengan saham biasa?
Saham treasuri sendiri merupakan saham yang dibeli kembali oleh perusahaan tercatat dalam aksi buyback saham. Aksi korporasi itu diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Secara sederhana, perusahaan melepas saham biasa dalam aksi penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) kepada publik. Ketika terjadi kondisi di pasar yang menyebabkan harga saham perseroan turun, biasanya perusahaan tercatat akan membeli kembali sahamnya dalam aksi buyback saham.
Nah, saham yang dibeli lewat buyback itu lah yang dinamakan saham treasuri.
Biasanya buyback saham ini dilakukan oleh perusahaan tercatat dalam kondisi tertentu. Misalnya ketika harga saham terlalu turun di pasar, sehingga perseroan membeli saham tersebut di harga terendah agar penurunannya tidak terlampau dalam.
Baca Juga
Perlu diingat, pembelian kembali saham ini juga harus mempertimbangkan persentase saham publik agar tidak mengurangi likuiditas sahamnya secara signifikan di Bursa Efek Indonesia.
Selanjutnya saham treasuri tersebut akan disimpan oleh perusahaan tercatat dan dicatatkan dalam ekuitas. Ketika harga naik, perusahaan tercatat dapat melepas kembali saham treasuri kepada publik dalam berbagai skenario. Dengan demikian, buyback saham yang dilakukan bakal memberikan imbal hasil kepada perseroan ketika saham treasuri dilepas kembali.
Adapun, selama pandemi sejak tahun lalu banyak perusahaan terbuka yang melakukan buyback saham. Ketika harga saham mulai naik pada tahun ini, perseroan kembali menjual saham treasuri tersebut.
Beberapa perusahaan tercatat yang melepas kembali saham treasuri pada tahun ini baik ditawarkan kembali ke publik di pasar reguler maupun pemberian program management and employees stock option plan (MESOP) a.l. PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG), PT Lautan Luas Tbk. (LTLS), dan PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO).