Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan melaporkan penghimpunan dana emiten di pasar modal tumbuh 282,8 persen, dan diikuti oleh pertumbuhan dana aktiva bersih pada Oktober 2021.
Berdasarkan laporan OJK pada Senin (8/11/2021), penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,93 triliun atau meningkat 282,8 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
Pertumbuhan penghimpunan dana di pasar modal tersebut juga dirasakan dari bulan ke bulan. Di mana pada Agustus 2021 tercatat sebanyak Rp255,45 triliun lalu meningkat menjadi Rp266,82 triliun dan pada Oktober mencapai Rp273,93 triliun.
Sementara itu, OJK juga mencatatkan hingga Oktober 2021, telah tercatat 40 emiten baru yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk diperdagangkan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Seiring dengan pertumbuhan penghimpunan dana di pasar modal, NAB reksa dana juga turut tumbuh dengan jumlah investor domestik yang tercatat hingga saat ini sebanyak 6,4 juta investor.
NAB reksa dana per 26 Oktober 2021, tercatat sebanyak Rp563,85 triliun. Sama halnya dengan penghimpunan dana di pasar modal, dari bulan ke bulan NAB reksa dana menunjukkan peningkatan.
Baca Juga
Adapun pada Agustus 2021, NAB reksa dana tercatat sebanyak Rp542,54 triliun. Di bulan selanjutnya, September 2021 menjadi Rp552,76 triliun hingga pada Oktober 2021 menjadi Rp563,85 triliun.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengungkapkan bahwa pada September 2021, stabilitas sistem keuangan terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat dari pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal.
Sekar mengatakan stabilitas tersebut terjadi seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
“Aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara berkembang,” ujar Sekar dalam laporan OJK, Senin (8/11/2021).
Menurutnya untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian. Selain itu, OJK ungkapnya juga terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.