Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disuspensi 30 Bulan, Saham LCGP, JKSW & TRIL Terancam Didepak Bursa

Perdagangan saham LCGP, JKSW dan TRIL telah disuspensi sejak 2 Mei 2019.
PT Eureka Prima Jakarta Tbk/eurekaprima.com
PT Eureka Prima Jakarta Tbk/eurekaprima.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan setidaknya terdapat tiga emiten yang terancam delisting dari lantai bursa. Tiga emiten tersebut adalah PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP), PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. (JKSW), dan PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan, perdagangan ketiga saham tersebut telah disuspensi sejak 2 Mei 2019. Bursa pun berpotensi menghapus saham perusahaan-perusahaan tersebut.

Sebagai informasi, sesuai peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila sesuai dengan ketentuan III.3.1.1.

Ketentuan ini menyebut, perusahaan dapat didelisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Bursa juga dapat menghapus saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir seperti ketentuan III.3.1.2," kata Goklas dan Irvan dalam pengumumannya, Selasa (2/11/2021).

Adapun untuk saham LCGP, saat ini sahamnya mayoritas dimiliki oleh masyarakat, dengan porsi 87,38 persen. Pemegang saham lainnya adalah Yayasan Kesehatan Bank Mandiri sebesar 7,07 persen dan Dana Pensiun (DP) Bukit Asam sebanyak 5,55 persen.

Kemudian untuk saham JKSW, sebanyak 39,44 persen dimiliki masyarakat, 30,56 persen dimiliki oleh PT Devisi Multi Sejahtera, 28,67 persen dimiliki PT Matahari Diptanusa, dan sisanya 1,33 persen dimiliki Komisaris Utama JKSW, Thee Ning Khong.

Sementara saham TRIL sebesar 57,92 persen dimiliki oleh PT Arthabuana Karya Mandiri yang juga bertindak sebagai pemegang saham pengendali. Lalu, sebesar 27,65 persen dimiliki masyarakat, dan 14,43 persen dimiliki PT Hengtraco Protecsindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Saumi
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper