Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan setelmen atas pembelian kembali (buyback) Surat Utang Negara (SUN) dengan cara buyback bilateral dengan Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan data dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Rabu (27/10/2021), jumlah total transaksi buyback bilateral yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021 adalah Rp10 triliun.
Pada transaksi ini, pemerintah melakukan buyback terhadap seri FR0061 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2022. Seri FR0061 dibeli kembali sebanyak Rp 10 triliun dengan harga 102,20.
Baca Juga
SUN penukar yang diterbitkan pemerintah atau destination bonds terdiri dari dua seri. Pertama, seri FR0091 yang jatuh tempo pada 15 April 2032 diterbitkan sebanyak Rp5 triliun dengan harga 102,23.
Sementara itu, seri kedua, FR0092 yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2042 diterbitkan sebanyak Rp5 triliun dengan harga 102,19.
Pelaksanaan bilateral Buyback berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN