Bisnis.com, JAKARTA – Emiten perhotelan PT Eastparc Hotel Tbk. mencatatkan perbaikan kinerja pada kuartal III/2021 berkat pelonggaran PPKM di Yogyakarta.
Direktur Eastparc Hotel Wahyudi Eko Sutoro mengatakan perseroan telah merasakan pelonggaran PPKM. Menurutnya hal tersebut ikut memacu kinerja fundamental.
Apalagi, lanjutnya, PPKM Yogyakarta lokasi operasional perseroan turun sampai ke level dua. Dengan begitu tingkat hunian kamar emiten berkode saham EAST itu kembali naik.
“Untuk tingkat hunian kamar jauh membaik jika dibandingkan dengan awal PPKM,” katanya kepada Bisnis baru-baru ini.
Wahyudi menambahkan pada September, tingkat hunian kamar sudah mencapai 79 persen. Perseroan, lanjutnya, melancarkan strategi bagi para penyewa kamar dengan memberikan fasilitas untuk staycation.
Pelonggaran PPKM juga ikut berimbas pada pergerakan saham emiten hotel tersebut. Dalam sebulan terakhir saham EAST berada di zona hijau dengan penguatan hingga 36,99 persen.
Baca Juga
Di samping itu, berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2021 terjadi peningkatan pada pos pendapatan dan juga laba bersih. EAST mencetak top line sebesar Rp30,36 miliar atau naik 25,61 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Segmen kamar menyumbang pendapatan sebesar Rp19,68 miliar atau menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan hingga 47 persen. Lalu, segmen makanan dan minuman Rp9,6 miliar dan lain-lain Rp1,07 miliar.
Setelah dikurangi beban-beban dan pajak, laba bersih EAST terpantau di posisi Rp4,84 miliar. Jumlah itu naik 703 persen dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya Rp603,27 juta.
Hal itu pun ikut mengerek laba per saham EAST menjadi Rp1,17 dari posisi tahun sebelumnya Rp0,15.