Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jouska dan Aakar Abyasa Bisa Masuk Daftar Hitam Pasar Modal, SWI: Agar Ada Efek Jera

Jika masuk daftar hitam, Aakar dan para tersangka yang terlibat kasus Jouska tidak dapat melanjutkan aktivitas di industri pasar modal.
Yuliana Hema
Yuliana Hema - Bisnis.com 13 Oktober 2021  |  14:22 WIB
Jouska dan Aakar Abyasa Bisa Masuk Daftar Hitam Pasar Modal, SWI: Agar Ada Efek Jera
Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno. - Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) dan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno terancam bakal masuk dalam daftar hitam (blacklist) di pasar modal.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing berharap para tersangka termasuk Aakar tidak dapat melanjutkan karirnya di bidang industri finansial. Dia juga berharap para pelaku serupa masuk dalam daftar hitam (blacklist) di pasar modal.

"Kami mengharapkan agar pelaku seperti ini masuk blacklist dalam kegiatan pasar modal,” katanya kepada Bisnis, seperti dikutip Rabu (13/10/2021).

Tongam juga berharap kejadian ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak lain yang mencoba melakukan kegiatan seperti Jouska.

Selain itu, dia menghimbau masyarakat untuk proaktif agar kasus serupa tidak terulang kembali. Satgas Waspada Investasi meminta agar masyarakat dapat berinvestasi di perusahaan efek yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Kami meminta kepada masyarakat yang akan berinvestasi di pasar modal agar menggunakan perusahaan efek atau manajer investasi yang berizin dari OJK,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Tongam juga mengapresiasi langkah ke Polri dalam mengusut dan memproses kasus Jouska karena kasus ini merupakan telah pelanggaran pidana sehingga harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain Aakar Abyasa, Badan Reserse Kriminal Polri juga turut menetapkan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. Tias Nugraha merupakan Direktur Amarta Investa atau salah satu entitas usaha dari Jouska.

Aakar Abyasa adalah pemegang saham mayoritas di Amarta Investa. Sementara Tias Nugraha menggenggam 45 saham setara Rp45 juta. Bila Jouska menjadi perusahaan perencana keuangan, maka Amarta Investa adalah perusahaan yang mengeksekusinya sebagai manajer investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pasar modal penipuan investasi Jouska Aakar Abyasa
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top