Bisnis.com, JAKARTA – Sebelum terbelit kasus penipuan investasi, PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) sempat populer melalui media sosial, Instagram dan menjadi salah satu medium informasi bagi investor.
Namun ternyata kepopulerannya tidak menjamin lembaga tersebut aman bagi investor. Terbukti dengan Jouska yang mengaku sebagai perencana keuangan ternyata tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melakukan tindakan ilegal.
Chairman dan Presiden Asosiasi Perencana Keuangan (IARFC) atau International Association of Register Financial Consultant Indonesia Aidil Akbar Madjid mengingatkan investor untuk berhati-hati dan perlu mencari tahu latar belakang dari lembaga keuangan yang menjadi acuan investor.
“Sesuatu yang tampil sangat wah di sosial media tidak serta merta mereka punya kode etik, tidak serta merta bahwa mereka melakukan pekerjaan dengan benar jadi kita harus berhati-hati,” ungkap Aidil kepada Bisnis, Selasa (12/10/2021).
Melalui kasus Jouska ini, Aidil mengingatkan bahwa investor jangan mudah terbuai dengan lembaga keuangan yang populer di media sosial.
Baca Juga
Menurutnya, penting bagi investor untuk cek background suatu lembaga keuangan, mulai dari memeriksa izin yang dimiliki ataupun mencari tahu melalui berbagai platform yang ada tidak hanya berpatokan di media sosial.
Cara mudahnya bisa memeriksanya melalui website asosiasi perencana keuangan yang resmi diantaranya IARFC, dari laman tersebut terdapat daftar perencana keuangan yang telah terdaftar resmi di OJK.
Jika masih kurang puas dengan informasi yang ada, investor bisa menghubungi customer service dari asosiasi. Selain itu, juga perlu untuk mencari tahu siapa saja dibalik lembaga keuangan tersebut, apakah mereka semua sudah tersertifikasi melalui asosiasi atau tidak.