Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Jawa Barat Sumbang 20 Persen Investor di Pasar Modal

Total investor pasar modal di Provinsi di Jawa Barat berdasarkan data per Agustus 2021 mencapai lebih dari 1,2 juta Single Investor Identification (SID).
Dari kiri-kanan: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021, Senin (4/1/2021).
Dari kiri-kanan: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021, Senin (4/1/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Provinsi Jawa Barat berkontribusi cukup besar bagi pertumbuhan investor ritel di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, total investor pasar modal di Provinsi di Jawa Barat berdasarkan data per Agustus 2021 mencapai lebih dari 1,2 juta Single Investor Identification (SID). Jumlah ini mencapai 20 persen dari total SID nasional, dengan penambahan di 2021 lebih dari 64.000 SID.

"Data ini memperlihatkan Provinsi Jabar berkontribusi cukup besar bagi pertumbuhan investor pasar modal secara nasional," kata Hoesen, Jumat (8/10/2021).

Akan tetapi, lanjutnya, jika jumlah tersebut dibandingkan jumlah usia produktif penduduk Indonesia, jumlah tersebut terbilang sangat kecil. Selain itu, investor juga masih banyak terpusat di kota besar.

Dengan momentum ini, kata Hoesen, salah satu upaya OJK memperluas literasi, sekaligus memperkuat intermediary, adalah dengan penerbitan Peraturan OJK (POJK) No. 18/2019 tentang Perusahaan Efek Daerah (PED).

Menurut Hoesen, upaya ini cukup mendapat sambutan positif dari beberapa pemerintah daerah untuk mendorong inklusi dan literasi keuangan di daerah. Salah satu pemerintah daerah yang sangat menyambut baik POJK ini, adalah Pemda Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, anak usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT BJB Sekuritas telah resmi mengantongi izin operasional dari OJK. BJB Sekuritas tercatat menjadi perusahaan efek daerah pertama di Indonesia.

BJB Sekuritas pun telah resmi memperoleh kode broker JB untuk aktivitas perdagangan di lantai bursa. Kode JB ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 23 Desember 2020.

BJB Sekuritas menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai AB Sponsor, yang akan membantu BJB Sekuritas dalam proses penyelesaian transaksi saham dalam operasional sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Saumi
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper