Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PREMIUM NOTES : Anak Usaha MNC Vision (IPTV) Batal Merger hingga Ekspansi Djarum & Emtek

Setelah serangkaian proses, PT Asia Vision Network yang merupakan anak usaha MNC Vision (IPTV) batal melakukan merger dengan perusahaan cangkang alias SPAC Malacca Straits Acquisition Company.
Pemandangan parabola dan kantor PT MNC Vision Network Tbk./mncvision
Pemandangan parabola dan kantor PT MNC Vision Network Tbk./mncvision

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asia Vision Network (AVN), anak usaha PT MNC Vision Networks Tbk. (IPTV) dan Malacca Straits Acquisition Company (MLAC) batal melanjutkan rencana kolaborasi. Tahun lalu, IPTV juga gagal merealisasikan aksi korporasi serupa.

“Setelah melalui penjajakan berbagai roadshow, MLAC dan AVN akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan transaksi,” ujar Sekretaris Perusahaan IPTV Muharzi Hasril Sabtu (18/9/2021). 

MLAC adalah Special Purpose Acquisition Company (SPAC), alias perusahaan cangkang, yang sudah terdaftar di bursa Nasdaq, AS.

1. Batalnya Merger Anak Usaha MNC Vision (IPTV) dengan MLAC, Sejarah Berulang?

Setelah mandek pada tahun lalu, pertengahan 2021 AVN sebenarnya sudah bergerak lebih serius dengan pengajuan laporan registrasi ke otoritas pasar modal AS. Laporan itu berisi detail skema merger induk Vision+ dan MNC Play tersebut dengan MLAC.

Chief Executive Officer MLAC Kenneth Ng mengungkapkan ada berbagai keadaan tak terduga di luar kendali salah satu pihak yang menghalangi rencana ini.

“Oleh karena itu, kami menyimpulkan bersama dengan AVN, kepentingan terbaik kedua belah pihak untuk mengakhiri perjanjian kombinasi bisnis kami,” terangnya.

Pembahasan lebih lanjut dapat Anda baca di sini.

emtk
emtk

Manajemen PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) a.l. Direktur Utama Alvin W. Sariaatmadja (kanan), Wakil Direktur Utama Sutanto Hartono, dan Direktur Sutiana Ali hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (16/5/2019)./Dok. Emtek

 

2. Gerak-gerik Grup Emtek hingga Djarum Perluas Bisnis

Konglomerasi milik orang-orang terkaya Indonesia tetap berekspansi sebagai upaya diversifikasi bisnis di tengah penyebaran virus corona yang masih berlangsung. Manuver teranyar dilakukan oleh Grup Djarum melalui PT Global Digital Niaga atau Blibli.com dengan mengumumkan akuisisi 51 persen saham PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC) pada Kamis (16/9/2021).

CEO & Co-Founder Blibli Kusumo Martanto mengatakan akuisisi ini merupakan upaya Blibli untuk memperluas pangsa pasar karena reputasi, kinerja, dan potensi RANC yang positif.

Sebelumnya, Grup Djarum juga mengakuisisi saham mayoritas PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) melalui PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Protelindo yang merupakan anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) mengambil alih sekurang-kurangnya 90 persen dari modal ditempatkan dan disetor SUPR.

Dengan adanya transaksi, posisi Protelindo sebagai perusahaan tower independen terbesar di Indonesia akan lebih kuat dengan memiliki lebih dari 28.000 tower dan hampir 53.000 tenant, sehingga rasio tenancy mendekati 1,9 kali.

Selain Grup Djarum, Grup Emtek melalui PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME) membuat kejutan dengan mengakuisisi saham emiten rumah sakit yang baru listing, PT Kedoya Adyaraya Tbk. (RSGK). Manajemen pengelola rumah sakit Omni Hospitals itu akan mengakuisisi 66 persen saham RSGK.

Pembahasan lebih lanjut dapat Anda baca di sini.

rokok
rokok

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

 

3. Emiten Rokok Masih Kebal Sentimen Kebijakan DKI Jakarta?

Setelah mendapat sentimen negatif dari rencana kenaikan cukai rokok, emiten sektor tersebut juga memperoleh kabar buruk lain akibat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tepatnya aturan yang tercantum dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta yang melarang pedagang memajang kemasan atau bungkus rokok pada etalase toko ataupun warung kelontong.

Sejauh ini, baru DKI Jakarta yang menerapkan kebijakan tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan ditiru atau diikuti oleh pemerintah daerah lainnya.

Bagaimana dampak regulasi tersebut terhadap nasib saham-saham emiten rokok?

Ulasan lebih lanjut dapat Anda baca di sini.

bank ina
bank ina

Bank Ina Perdana/bankina.co.id

 

4. Saat Grup Salim (BINA) Ikut Ramaikan Antrean Rights Issue Bank Mini

Teka-teki rencana penambahan modal via hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) akhirnya terjawab sudah.

Pada Kamis (16/9/2021), bank yang sebagian sahamnya digenggam Grup Salim ini merilis dokumen prospektus yang memuat perincian rencana penambahan modal.

BINA memperkirakan harga pelaksanaan berkisar Rp4.200 hingga Rp4.380 per saham. Dengan asumsi jumlah saham diterbitkan sebanyak-banyaknya adalah 282,71 juta lembar, artinya perseroan berpotensi menghimpun dana segar sekitar Rp1,18 triliun hingga Rp1,23 triliun.

“Seluruhnya akan digunakan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis perseroan. Dengan dana yang diperoleh, maka perseroan juga akan memenuhi persyaratan modal inti yang ditetapkan oleh OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dalam POJK Nomor 12 Tahun 2020 mengenai konsolidasi bank umum,” terang manajemen BINA dalam dokumen prospektus.

BINA menjadi bank mini kesekian yang memutuskan untuk berburu modal tambahan lewat rights issue. Sejak akhir tahun lalu hingga pertengahan tahun ini, bank-bank mini lain seperti PT Bank Jago Tbk. (ARTO) dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) telah menggelar serangkaian aksi korporasi serupa.

Satu emiten lain PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) juga tengah dalam proses rights issue dengan tanggal cum date pada Selasa (21/9). Sementara itu, nama lain seperti PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) dan PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) seolah tak mau ketinggalan dan telah mengumumkan rencana serupa kendati belum merilis prospektus final.

Pembahasan lebih lanjut dapat Anda baca pada artikel ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper