Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) belum dapat berbicara banyak mengenai dampak merger Pelindo terhadap perusahaan. Adapun, IPCM merupakan anak usaha PT Pelindo II (Persero).
"Kami tidak punya kapasitas untuk menjelaskan detail-detail atau rinci yang lebih lengkap terkait dengan proses merger ini. Sesuai dengan perkembangan terkini, kesepakatan bersama yang sudah disepakati oleh tim mergernya pelindo kemudian nanti kita tunggu akhir dari proses merger ini sampai dengan 1 oktober 2021, karena legal standing atau legal mergernya itu nanti akan diumumkan di 1 oktober 2021," papar Direktur Utama IPCM Amri Yusuf, Jumat (17/9/2021).
Pelindo II merupakan pemegang saham utama IPCM dengan kepemilikan 76,89 persen. Pelindo II juga memegang 10,9 persen saham IPCM, melalui PT Pelabuhan Indonesia investama.
Sebelumnya, integrasi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV (Persero) pada 1 Oktober 2021 diharapkan bisa memudahkan koordinasi pengembangan kawasan industri dan ekonomi khusus di sekitar pelabuhan di daerah-daerah, sehingga mendorong peningkatan konektivitas wilayah pesisir.
Seperti diketahui pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN Pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada 1 Oktober 2021.
Dalam merger ini PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Baca Juga
Direktur Utama Pelindo II dan Ketua OC Penggabungan Pelindo, Arif Suhartono, menjelaskan bahwa pasca merger, Pelindo akan membentuk empat klaster bisnis atau subholding untuk anak perusahaan-anak perusahaan yang dimiliki oleh Pelindo I-IV.
Subholding dibentuk berdasarkan kategori bisnis. Keempat subholding tersebut adalah peti kemas, non peti kemas, logistik & hinterland development, dan marine, equipment, & port services.
“Pemfokusan klaster-klaster bisnis akan meningkatkan kapabilitas dan keahlian yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan pelanggan melalui kualitas layanan yang lebih baik dan peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya keuangan, aset, dan SDM,” tutur Arif Suhartono.