Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil terintegrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah mempresentasikan draf awal proposal rencana perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada kreditur pada 7 September 2021.
Selain rencana restrukturisasi utang obligasi global yang jatuh tempo pada 2024 dan 2025, Sritex juga menjelaskan rencana perusahaan untuk menyelesaikan pinjaman sindikasi perseroan yang akan jatuh tempo tahun depan.
Sebagaimana diketahui, Sritex memiliki pinjaman sindikasi sebesar US$350 juta yang akan jatuh tempo pada Januari 2022.
Berdasarkan laporan Reorg, dikutip Selasa (14/9/2021), Sritex meminta perpanjangan jatuh tempo 15 tahun atas pinjaman ini.
Selain memperpanjang jatuh tempo, Sritex juga mengusulkan untuk memecah pinjaman fasilitas sindikasi senilai US$350 juta ini.
Pertama, dengan tranche A senilai US$158,1 juta dengan kupon 0,25 persen hingga 2,5 persen per tahun. Kedua, dengan tranche B senilai US$191,9 juta, dengan kupon 0,10 persen per tahun.
Baca Juga
Pokok pinjaman sindikasi ini akan dibayarkan tiap bulan, dengan pembayaran pokok terakhir pada tahun ke-15.
Sementara itu, lembaga pemeringkat Fitch Ratings telah memangkas peringkat SRIL menjadi B- dari BB-. Tak ketinggalan, Moody's Investors Service juga menurunkan peringkat perseroan dari B1 ke B3.
Fitch juga menurunkan peringkat obligasi Sritex yang beredar menjadi B-/RR4 dari BB-. Pada saat yang sama, Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Sritex menjadi BB (idn) dari A+ (idn). Peringkat ini telah ditempatkan di Rating Watch Negative (RWN).
Berdasarkan laporan Fitch Ratings, penurunan peringkat ini didasarkan pada peningkatan risiko likuiditas dan risiko pembiayaan kembali atau refinancing, yang timbul dari ketidakpastian sehubungan dengan perpanjangan pinjaman sindikasi Sritex senilai US$350 juta yang jatuh tempo pada Januari 2022.
Perpanjangan pinjaman sindikasi ini mengalami ketidakpastian karena profil kredit SRIL berada di bawah tekanan, akibat meningkatnya penundaan dalam penyelesaian perpanjangan pinjaman sindikasi senilai US$350 juta.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Head of Corporate Communication SRIL Joy Citradewi belum merespons pertanyaan Bisnis terkait usulan perpanjangan jatuh tempo utang sindikasi ini.