Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tekstil terintegrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex memaparkan draf awal proposal rencana perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada kreditur perseroan.
Dalam proposal yang dipaparkan pada 7 September 2021, Sritex menyampaikan porsi utang "tidak berkelanjutan" perseroan senilai US$753 juta dan porsi pembiayaan kembali (refinancing) sebesar US$850 juta, baru bisa diselesaikan pada tahun ke-15. Hal ini disusun dengan dasar proyeksi arus kas perusahaan.