Bisnis.com, JAKARTA – Penerus Grup Lippo John Riady menyatakan belum menyepakati penjualan PT Link Net Tbk. (LINK) kepada PT XL Axiata Tbk. (EXCL).
Generasi ketiga keluarga Riady itu mengatakan sejauh ini belum ada kesepakatan harga antara keduanya untuk mengalihkan mayoritas saham anak usaha. Meski demikian antara grup Lippo dan operator telekomunikasi itu telah menyepakati Perjanjian Jual Beli.
“[Saya] belum sepenuhnya setuju karena yang paling penting adalah ketetapan harga jual [bukan perjanjiannya],” kata John, Sabtu (11/9/2021) dalam webinar bersama Indonesia Investment Education (IIE).
John mengatakan Link Net adalah perusahaan yang sangat baik dan sehat. Perseroan, lanjutnya, selama pandemi membukukan EBITDA Rp2,35 triliun dan tidak memiliki utang. Selain itu, unit usaha tersebut memiliki nilai rata-rata pendapatan per pengguna (ARPU) yang tinggi.
Pria kelahiran 1985 itu mengisyaratkan perseroan masih dalam tahap negosiasi harga. Karena itu, pihak Lippo belum memberikan pernyataan resmi terkait jual beli.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengumuman XL Axiata, perseroan telah menandatangani term sheet yang tidak mengikat terkait akuisisi 1,81 miliar saham atau setara dengan 66,03 persen saham LINK dari PT First Media Tbk (KLBV) dan Asia Link Dewa Pte. Ltd.
Baca Juga
John menegaskan bila harga yang diberikan pas, perusahaan akan segera melepas saham mayoritas. “Link Net ini perusahaan yang kuat. Saya tetap percaya jika harga pas, kami akan keluar dan menginvestasikan dana penjualan,” katanya.
Menurutnya, Lippo akan menggunakan dana hasil penjualan untuk berinvestasi ke perusahaan yang memiliki potensi tinggi di masa depan. Dengan begitu, grup bisa menggulung keuntungan dari hasil penjualan.
Sebelumnya, LINK melakukan penandatanganan akta perjanjian kredit no. 4 dengan Bank CIMB Niaga.
Total fasilitas pinjaman yang didapatkan perseroan mencapai Rp1,5 triliun dengan rincian sebesar Rp1 triliun merupakan fasilitas pinjaman transaksi khusu jangka panjang dan Rp500 miliar fasilitas jangka pendek.
Adapun, fasilitas pinjaman jangka panjang memiliki tenor 60 bulan setelah tanggal ditandatanganinya kredit sedangkan fasilitas jangka pendek bertenor 36 bulan.
Corporate Secretary Link Net Johannes mengatakan bahwa pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali atas utang perseroan yang ada saat ini.
“Selain itu, juga digunakan pengeluaran modal atau capex dan tujuan umum perusahaan lainnya,” tulis Johannes dikutip dari keterbukaan informasi.
Manajemen Link Net menjelaskan bahwa tidak ada dampak kejadian, informasi, atau fakta material dari transaksi itu terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten.