Bisnis.com, JAKARTA – Emiten petrokimia dan energi PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) melaporkan transaksi afiliasi ke anak usaha PT Barito Pacific Lumber (BPL) yang menjual 51 persen saham di PT Barito Wanabinar Indonesia (BWI).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRPT Diana Arsiyanti, menyebutkan dalam keterbukaan informasi bahwa pada 31 Agustus 2021, BPL dan BRPT telah menandatangani perjanjian; di mana BPL setuju untuk menjual 1.275 saham atau sebesar 51 persen dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan di BWI sebagai cucu usaha Barito Pacific.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 42/2020. Hubungan Afiliasi antara BRPT dan BPL, terdapat pada susunan pemegang saham BRPT dan BPL, di mana Prajogo Pangestu merupakan Pemegang Saham Utama.
Selain itu, terdapat kesamaan pengurus, di mana Prajogo Pangestu menjabat sebagai Komisaris Utama BRPT dan BPL.
Barito Pacific sendiri merupakan pemegang sejumlah 48 persen dari saham yang telah dikeluarkan di BWI. Sementara itu, BWI dan afiliasinya memiliki aset berupa 49 persen saham di PT Sumber Graha Maluku (SGM) yang merupakan perusahaan pemanfaatan hasil hutan kayu dan pabrik pengolahan kayu.
Sejalan dengan rencana usaha SGM untuk mengembangkan kegiatan usahanya, SGM berhasil menjalankan kerja sama dengan investor strategis yang memberikan modal tambahan kepada SGM dan menjadi pemegang 51 persen saham di dalam SGM.
Baca Juga
“Dengan adanya transaksi afiliasi ini, diharapkan kinerja SGM akan semakin berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik pula kepada pemegang sahamnya. Dengan adanya perubahan kondisi SGM tersebut [yang utamanya didorong oleh masuknya tambahan modal dari investor], BRPT memandang bahwa prospek usaha SGM menjadi lebih baik, sehingga perseroan memutuskan untuk menambah kepemilikan sahamnya di dalam BWI,” jelas Diana.
Adapun, obyek transaksi afiliasi adalah 1.275 saham atau 51 persen dari jumlah seluruh saham BWI yang dimiliki oleh BPL dengan nilai transaksi sebesar Rp171,85 milar.