Bisnis.com, JAKARTA –Perusahaan petrokimia terintegrasi, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) akan melaksanaan rights issue dengan perolehan dana Rp15,48 triliun.
Akan tetapi melalui surat resmi PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) selaku pemegang 41,88 persen saham TPIA menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Begitu juga dengan Prajogo Pangestu selaku pemegang 13,33 persen tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD.
Adapun, Marigold Resources Pte. Ltd. selaku pemegang 4,75 persen saham tidak akan mengambill bagian. Ketiga pemegang saham akan mengalihkan HMETD yang diperoleh secara proporsional kepada PT TOP Investment Indonesia (TII).
Pihak TII pun menyatakan akan melaksanakan HMETD yang diperolehnya dari Barito Pacific, Prajogo Pangestu, dan Marigold dan akan bertindak sebagai pembeli siaga. ketiga pihak telah menandatangani suatu perjanjian jual beli HMETD.
Selain itu, Prajogo Pangestu dan TII juga telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat tanggal 29 Juli 2021 sehubungan dengan penjualan saham milik Prajogo Pangestu dalam perseroan kepada TII.
Sementara itu, SCG Chemicals Company Limited (SCG Chemicals) selaku pemegang 30,57 persen saham perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya.
Baca Juga
TPIA berencana untuk menggunakan seluruh dana yang diperoleh untuk membangun pabrik baru berupa komplek petrokimia terintegrasi oleh entitas anak. Terdiri dari pabrik naphta cracker, pabrik polymer serta fasilitas dan utilitas terkait untuk menunjang operasional pabrik diantaranya seperti power supply, boiler, water treatment, jetty dan tangka penyimpanan.
Hal ini sejalan dengan strategi perseroan untuk memperluas kapasitas produksi dan skala usaha dalam melayani kebutuhan pasar Indonesia. Dana hasil PUT III HMETD akan disalurkan kepada entitas usaha melalui penyertaan modal.