Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Saham Kena Suspensi 24 Bulan, Ini Alasan Bursa Belum Delisting!

Dalam catatan Bisnis, terdapat 12 emiten yang telah disuspensi oleh BEI selama 24 bulan, sehingga masuk dalam radar delisting atau didepak dari daftar perusahaan tercatat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna./ Bisnis-Dhiany
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna./ Bisnis-Dhiany

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia masih menunggu upaya dari emiten-emiten yang masuk dalam potensi delisting.

Dalam catatan Bisnis, terdapat 12 emiten yang telah disuspensi oleh BEI selama 24 bulan. Dengan demikian, mereka telah masuk dalam radar delisting atau didepak dari daftar perusahaan tercatat.

Saham berisiko tersebut di antaranya adalah PLAS, GOLL, SUGI, TRIO dan BTEL. Meski telah 24 bulan, nyatanya Bursa tidak juga mendepak emiten bermasalah tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan emiten-emiten tersebut masih dalam proses delisting. Menurutnya selama tidak ada perbaikan kondisi atas penyebab terjadinya suspensi maka perusahaan tercatat berpotensi didepak.

“Bursa akan mempertimbangkan upaya perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum perusahaan tercatat tersebut ditetapkan delisting oleh Bursa,” katanya pada Senin (23/8/2021)

Selain itu, Nyoman menegaskan bakal terus memantau kondisi dan perkembangan terkini dari emiten yang berpotensi delisting. Berdasarkan POJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, BEI dapat melakukan delisting perusahaan tercatat salah satunya apabila terdapat permasalahan kelangsungan usaha.

Delisting saham emiten oleh BEI dapat dilakukan salah satunya apabila saham emiten telah dilakukan suspensi di pasar reguler dan pasar tunai atau hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Nyoman menambahkan perusahaan yang terdepak akan wajib melakukan pembelian kembali seluruh saham publik atau buyback.

Dia juga meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BEI dan emiten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper