Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TBS Energi (TOBA) Teken Kerja Sama Proyek PLTS di Batam

PT Toba Bara Energi menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) pada 12 Agustus 2021.
Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir / Istimewa - Dok.pribadi
Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir / Istimewa - Dok.pribadi

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten batu bara PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) melalui anak usahanya menandatangani menjalin kerja sama pengembangan proyek di bidang energi baru terbarukan (EBT).

Berdasarkan keterbukaan informasi, PT Toba Bara Energi menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) pada 12 Agustus 2021.

Nota kesepahaman ini terkait rencanan pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung (Floating Solar PV) di wilayah Waduk Tembesi, Batam.

“Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi dukungan fasilitas, pertukaran data, peninjauan lapangan, pra-studi kelayakan investasi dalam aspek hukum, teknis, bisnis dan lingkungan,” tulis manajemen TOBA dalam keterangan resminya, Senin (16/8/2021).

Selain itu, kesepakatan ini juga terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai peraturan yang berlaku, penyiapan komite kerja sama, dan pendampingan bantuan untuk pemenuhan kelengkapan seluruh izin yang diperlukan.

Belum lama ini, Direktur TBS Energi Utama Pandu Patria Sjahrir sempat menyingung soal energi terbarukan. Dalam unggahan di akun Instagram @pandusjahrir, Pandu mengatakan energi terbarukan menjadi perhatian penting bagi negara-negara besar di dunia.

Oleh karena ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk membawa perubahan di sektor energi ini baik lewat carbon credit dan target pemerintah melalui carbon neutrality.

“Perlahan tapi pasti, para pelaku usaha harus bisa berubah untuk melihat penggunaan energi yang lebih baik bagi lingkungan dan kehidupan manusia di masa depan,” ungkap Pandu, dikutip Kamis (5/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper