Bisnis.com, JAKARTA – PT Polytama Propindo akan meluncurkan Obligasi II dan Sukuk Ijarah II dengan total target dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya Rp700 miliar.
Associate Director PT Indo Premier Sekuritas Eban Banowo, sebagai salah satu joint lead underwriter, menuturkan Polytama akan menawarkan Obligasi II senilai Rp400 miliar dan Sukuk Ijarah II sebesar Rp300 miliar.
Secara rinci, Obligasi II dan Sukuk Ijarah II masing-masing akan diterbitkan dalam dua seri yakni Seri A dengan tenor 3 tahun dan Seri B dengan tenor 5 tahun.
"Indikasi bunga untuk seri A senilai 5,75 persen sampai 6,50 persen, sedangkan seri B dengan tenor 5 tahun sebesar 6,2 persen sampai 7,25 persen," jelas Eban dalam konferensi virtual, Senin (16/8/2021).
Obligasi II dan Sukuk Ijarah II masing-masing akan jatuh tempo pada 8 September 2024 untuk Seri A dan 8 September 2026 untuk Seri B.
Eban mengatakan penerbitan obligasi dan sukuk ini telah masih menunggu untuk memperoleh pernyataan efektif oleh OJK. Namun pihaknya, menyampaikan pernyataan efektif dari OJK diproyeksikan keluar pada 31 Agustus 2021.
Baca Juga
Kemudian, masa penawarannya diperkirakan dilaksanakan pada 2-6 September 2021 dan tanggal penjatahannya pada 7 September 2021.
Eban memaparkan total dana yang terkumpul akan digunakan untuk modal kerja, proyek granule dan pengadaan tangki propylene.
"Sebagian besar akan digunakan untuk modal kerja dan untuk pembangunan propylene tank yang mencapai Rp70 miliar, sisanya untuk modal kerja untuk beli bahan baku dan opex [operational expenditure]," imbuhnya.
Lebih lanjut, Eban menjelaskan penawaran obligasi dan sukuk ini didukung dan dijamin oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF).
PT Polytama Propindo menunjuk PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dengan wali amanat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.