Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan dana kelolaan (asset under management/AUM) pada akhir Juli 2021 ditopang oleh dua produk reksa dana.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyatakan bahwa AUM pada Juli 2021 ditopang oleh produk reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap yang mengalami kenaikan harga obligasi.
“[Faktor peningkatan AUM yaitu] subscription pada reksa dana pendapatan tetap dan pasar uang,” ujar Wawan kepada Bisnis, Selasa (11/8/2021).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip pada Rabu (11/8/2021), dana kelolaan reksa dana secara industri berada pada posisi Rp538,47 triliun per 31 Juli 2021.
Angka tersebut tumbuh 0,44 persen jika dibandingkan dengan laporan per akhir Juni 2021 sebesar Rp536,10 triliun.
Dana kelolaan reksa dana berbasis obligasi atau fixed income fund tercatat naik dari Rp143,24 triliun pada akhir Juni 2021 menjadi Rp147,70 triliun pada Juli 2021.
Baca Juga
Pertumbuhan AUM juga tercatat pada dana kelolaan reksa dana pasar uang menjadi Rp104,73 triliun dari sebelumnya Rp103,19 triliun.
Di sisi lain, reksa dana terproteksi atau capital protected fund mengalami penurunan jumlah dana kelolaan dari Rp102,04 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp98,95 triliun pada akhir Juli 2021.
Hal yang sama juga terjadi pada reksa dana saham yang mencatatkan jumlah dana kelolaan sebesar Rp121 triliun, sedangkan pada bulan sebelumnya Juni 2021 mencatatkan AUM sebanyak Rp122,14 triliun.