Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Gedung BEI Wajib Vaksin, Ini Ketentuannya

Aturan ini diberlakukan mulai 16 Agustus 2021 mendatang.
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam upaya menanggulangi Covid-19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan menetapkan beberapa keputusan dan kegiatan.

Sejalan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 guna penanggulangan Covid-19, BEI menetapkan setiap pengunjung ke gedung BEI wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

"Mulai 16 Agustus 2021, pengunjung perlu menunjukkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 (minimal dosis 1) untuk memasuki Gedung BEI," tulis BEI dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/8/2021).

Selain penetapan tersebut, dalam upaya penanggulangan Covid-10 BEI bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang tergabung dalam Self-Regulatory Organization (SRO) menyelenggarakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

CSR ini juga merupakan kegiatan utama peringatan 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia. SRO telah mengajak investor serta stakeholders pasar modal untuk bertransaksi di Pasar Modal Indonesia pada Senin (9/8/2021) kemarin dan berdonasi melalui Pasar Modal Peduli Indonesia (PMPI).

SRO telah memperoleh dana Rp11,26 miliar dari pendapatan transaksi bursa dan biaya jasa kustodian pada Senin (9/8/2021) kemarin. Selain itu, SRO berhasil mengumpulkan Rp 24,46 miliar dari total 75 pihak yang dihimpun melalui PMPI, serta terkumpul juga donasi lainnya berupa peralatan kesehatan sekitar Rp700 juta.

Lebih lanjut, BEI menjelaskan seluruh dana CSR akan digunakan untuk mendirikan sentra vaksinasi, dana bantuan untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), pengadaan konsentrator oksigen dalam rangka Gerakan Oksigen untuk Indonesia, donor plasma, santunan untuk keluarga tenaga kesehatan yang gugur, dan bantuan untuk petugas pemakaman.

Ketua Panitia Peringatan 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia Syafruddin menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi investor dan stakeholders pasar modal dalam kegiatan ini.

"Terima kasih atas partisipasi dalam bentuk donasi sekaligus dukungan dari para investor serta stakeholders pasar modal," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper