Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Kebagian Dividen? Simak 4 Tanggal Penting Berikut!

Dalam jadwal pembagian dividen, suatu perusahaan pasti mencantumkan keterangan tanggal penting seperti cum date, ex date, recording date, dan payment date.
Pengunjung berada didekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di lantai Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Pengunjung berada didekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di lantai Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan yang hendak membagikan dividen akan mengeluarkan tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan oleh investor.

Umumnya, dalam jadwal pembagian dividen, baik itu dividen tunai maupun dividen interim, suatu perusahaan pasti mencantumkan keterangan tanggal seperti cum date, ex date, recording date, dan payment date.

Mengutip dari Instagram resmi Bursa Efek Indonesia (@indonesiastockexchange), ini empat tanggal penting saat pembagian dividen:

1. Cum Date
Cum date merupakan tanggal terakhir investor yang ingin memiliki saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan.

Artinya, jika seorang investor ingin mendapatkan dividen maka cum date adalahnya hari terakhir investor bisa membeli saham perusahaan tersebut.

2. Ex Date
Ex date adalah tanggal dimana pemegang saham tidak berhak lagi mendapatkan dividen dari suatu perusahaan. Umumnya, tanggal ex date dividen dijadwalkan satu hari kerja setelah tanggal cum dividen.

3. Recording Date
Recording date merupakan tanggal dimana sebuah perusahaan melihat dan mencatat investor mana saja yang akan mendapatkan dividen.

4. Payment Date
Terakhir, payment date adalah tanggal pembayaran dividen dari perusahaan kepada pemegang saham. Biasanya jadwal pembayaran dividen jatuh kurang lebih dari 3 minggu setelah ex date.

Sebagai contoh, perusahaan ABCD mengumumkan untuk membagikan dividen Rp100 per saham. Pembayaran dividen jatuh pada tanggal 13 Agustus 2021. Cum dividen dijadwalkan 5 Agustus 2021. Adapun ex dividen jatuh pada 6 Agustus 2021.

Maka, setiap investor yang memiliki saham ABCD hingga atau membeli saham pada tanggal cum date yakni 5 Agustus 2021, artinya investor tersebut berhak mendapatkan dividen senilai Rp100 per saham.

Sedangkan, jika pelaku pasar yang baru memegang saham perusahaan tersebut pada 6 Agustus 2021 atau tanggal ex dividen, maka dia tidak berhak mendapatkan dividen tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yuliana Hema
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper