Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penerapan keuangan berkelanjutan berbasis environmental, social, and governance (ESG) di pasar modal sangat penting karena akan memberikan nilai positif bagi emiten dan pasar keuangan Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia perlu untuk diperingkat berdasarkan aspek ESG karena akan memberikan insentif lebih bagi emiten di mata investor.
Menurutnya, kinerja saham dan peringkat ESG dari perusahaan tercatat memiliki hubungan yang positif, bahkan di tengah kondisi pandemi yang melanda karena kerap kali emiten yang sudah masuk kategori ESG memiliki kinerja lebih baik.
“Pada 2020 lalu, Sri Kehati Indeks [indeks berwawasan ESG] pulih lebih baik dibanding IHSG,” katanya saat memberikan paparan dalam ESG Capital Market Summit 2021 yang diadakan secara virtual, Selasa (27/7/2021)
Di sisi lain, Wimboh menilai implementasi ESG di perusahaan-perusahaan tercatat juga menguatkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang terdepan di Asia Tenggara dalam menerapkan keuangan berkelanjutan.
Dia mengungkapkan, sebelum pandemi terjadi, Indonesia dan China menjadi first movers dalam implementasi keuangan berkelanjutan. Indonesia juga menjadi salah satu pionir penerbitan surat utang berwawasan lingkungan atau green bond.
Baca Juga
“Sebagai satu-satunya [Anggota] G20 di Asean, Indonesia diharapkan menjadi role model, menjadi leader dalam penerapan ESG ini di kawasan Asean dan jadi jembatan suara kolektif negara Asean khususnya untuk implementasi keuangan berkelanjutan,” tutur Wimboh.
Untuk mendukung hal tersebut, tambahnya, OJK telah mengusun peta jalan atau roadmap keuangan berkelanjutan yang terdiri atas tahap I yakni 2015—2019 dan tahap II yakni 2020—2024.
Pada implementasi roadmap tahap II yang sedang berlangsung saat ini, Wimboh menyebut fokus utama OJK adalah menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi untuk mewujudkan keuangan berkelanjutan di Tanah Air.
Salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah dengan memberi insentif bagi emiten yang ingin menerbitkan surat utang berwawasan lingkungan atau green bond untuk memacu minat perusahaan dalam mengimplementasikan ESG.
“Kita mengeluarkan Peraturan OJK tentang penerapan keuangan berkelanjutan, salah satunya insentif pengurangan biaya pungutan sebesar 25 persen dari biaya pendaftaran dan pernyataan pendaftaran green bond,” kata Wimboh.
Selain itu, OJK juga mendorong produk-produk pasar modal bertema ESG. OJK mencatat saat ini setidaknya ada 11 manajer investasi yang membuat produk reksa dana bertema ESG dengan indeks acuan Sri Kehati.
Belum lama ini Bursa Efek Indonesia juga merilis indeks IDX ESG Leaders yang berisi saham-saham yang memiliki penilaian ESG. Indeks ini juga diharapkan dapat menjadi acuan produk pasar modal seperti reksa dana.