Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Bersama Garuda Bersatu (Sekber) meminta agar Presiden Joko Widodo menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dari ambang kebangkrutan.
Sekber ini terdiri atas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).
Berdasarkan surat tertanggal 12 Juli 2021, Gabungan serikat karyawan Garuda Indonesia ini mengungkapkan kondisi flag carrier Garuda Indonesia saat ini berada di ambang kebangkrutan akibat dampak pandemi Covid-19. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional.
"Selain dampak dari Covid-19, ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan Pesawat dan Engine yang dilakukan oleh Direksi dimasa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelola maksimal beberapa potensi lini bisnis di antaranya, captive market corporate account atau semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non APBN, lini bisnis kargo dan lini bisnis charter," ungkap surat tersebut, dikutip Rabu (14/6/2021).
Serikat karyawan ini mengungkapkan internal Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan pada 2019 sejumlah 7.900 telah berkurang 2.000 karyawan pada 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.
Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya, dimana semua ini adalah bentuk dari pengorbanan sebagai karyawan Garuda Indonesia.
Baca Juga
"Mengingat status PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, adalah flag carrier yang kepemilikan sahamnya 60,54 persen milik negara, maka kami memohon dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo kiranya dapat membantu menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia," katanya.
Gabungan ketiga instansi serikat pekerja ini menyebut ada lima dukungan Jokowi yang diharapkan yakni pertama mendukung opsi 1 Kementerian BUMN menyelamatkan kelangsungan perusahaan berkode GIAA tersebut.
Opsi penyelamatan ini dapat menghindarkan perseroan dari potensi dipailitkan oleh kreditur. Opsi ini pun telah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI pada saat RDP dengan Direksi Garuda pada hari kamis tanggal 2 Juni 2021.
"Kiranya Bapak Presiden mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh Jajaran Direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi 2 karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh Kreditur," jelasnya.
Ketiga, Presiden dapat membantu mencairkan sisa DANA PEN sebesar Rp7,5 Triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema mandatory convertible bond (MCB) atau bantuan dana operasional, mengingat kondisinya saat ini berada diambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasi.
Keempat, meminta percepatan pembentukan holding ekosistem pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.
Terakhir, membentuk tim melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan Pesawat dan Engine Pesawat di masa lalu dan siapapun yang terbukti harus diproses hukum.
Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, President APG Muzaeni, dan Ketua Umum IKAGI Achmad Haeruman.