Bisnis.com, JAKARTA – Emiten media PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) merencanakan aksi pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 1 triliun.
Direksi SCMA dalam keterbukaan informasi menyampaikan perseroan akan melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya Rp1 triliun atau paling banyak 20 persen dari modal disetor perseroan, dengan ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen.
"Pembelian kembali dilakukan secara bertahap dalam periode 3 bulan pada 7 Juli 2021 sampai dengan 6 Oktober 2021," paparnya, Rabu (7/7/2021).
Menurut manajemen SCMA, kondisi perdagangan saham di BEI sejak awal tahun 2020 mengalami tekanan yang signifikan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kondisi perekonomian regional dan global yang mengalami tekanan dan perlambatan, antara lain disebabkan oleh wabah virus COVID-19 dan di tahun 2021, varian Delta virus COVID-19 telah ditemukan di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan karena kondisi perdagangan sebagaimana disebutkan diatas, OJK menerbitkan SEOJK 3/2020.
Baca Juga
Dengan diterbitkannya SEOJK 3/2020 tersebut, telah membuka peluang bagi SCMA untuk melakukan Pembelian Kembali Saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham dengan memperhatikan kemampuan perseroan dan ketentuan yang berlaku.
"Biaya buyback dari kas internal perseroan," imbuhnya.
Setelah buyback Rp1 triliun, ekuitas SCMA per Maret 2021 menjadi Rp3,23 triliun dari sebelumnya Rp4,23 triliun. Total aset juga berkurang menjadi Rp5,86 triliun dari sebelumnya Rp6,86 triliun.
Perseroan akan melaksanakan Pembelian Kembali Saham dengan metode sebagai berikut:
1. Pembelian Kembali Saham akan dilakukan melalui perdagangan di BEI;
2. Pembelian Kembali Saham akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya.
3. Setiap pihak yang merupakan:
a. Komisaris, Direktur, Pegawai, dan Pemegang Saham Utama Perseroan;
b. Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
c. Pihak yang dalam 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dilarang melakukan transaksi penjualan dan/atau pembelian atas saham Perseroan pada hari yang sama dengan Pembelian Kembali Saham Perseroan di BEI.
Pembelian Kembali Saham diyakini oleh Direksi Perseroan, tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan, karena SCMA telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta Pembelian Kembali Saham.
Pada penutupan perdagangan Rabu (7/7/2021), saham SCMA naik 4,65 persen atau 100 poin menjadi Rp2.250. Kapitalisasi pasar entitas Grup Emtek ini mencapai Rp33,25 triliun dengan valuasi PER 25,08 kali. Sepanjang 2021, saham SCMA koreksi 1,75 persen.
Berdasarkan konsensus Bloomberg pada Senin (5/7/2021), dari 22 analis yang mengulas SCMA, sebanyak 18 analis merekomendasikan beli, sedangkan 4 analis lainnya merekomendasikan hold. Target harga saham kumulatif emiten tersebut berada di level Rp2.044.