Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laba Bersih 2020 Tergerus, Pakuwon Jati (PWON) Absen Bagi Dividen

Tahun lalu, laba bersih PWON mengalami penurunan 65,80 persen secara tahunan menjadi Rp929,91 miliar dari sebelumnya Rp2,71 triliun.
Mal Kota Kasablanka, salah satu pusat perbelanjaan yang dimiliki PT Pakuwon Jati Tbk./pakuwonjati.com
Mal Kota Kasablanka, salah satu pusat perbelanjaan yang dimiliki PT Pakuwon Jati Tbk./pakuwonjati.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Pakuwon Jati Tbk. memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2020.

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Pakuwon Jati Minarto Basuki mengatakan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan hari ini, Senin (5/7/2021).

“Tidak ada dividen yang dibagikan kepada pemegang saham untuk tahun buku 2020,” tulis Minarto dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, emiten dengan kode saham PWON mencatatkan pendapatan senilai Rp3,97 triliun atau terkoreksi 44,77 persen dari tahun sebelumnya Rp7,20 triliun.

Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pun tergerus 65,80 persen secara tahunan menjadi Rp929,91 miliar dari sebelumnya Rp2,71 triliun.

Kendati mengalami penurunan, rasio laba PWON pada 2020 dapat dijaga dobel digit sebesar 30 persen. 

Aset dari perusahaan properti asal Surabaya ini tercatat senilai Rp26,45 triliun pada akhir 2020 atau tumbuh 1,39 persen dibandingkan akhir 2019 senilai Rp26,09 triliun.

Kenaikan itu lebih disebabkan oleh pertambahan liabilitas sebesar 10,75 persen menjadi Rp8,86 triliun sementara ekuitas turun 2,74 persen menjadi Rp17,59 triliun.

Terbaru, PWON juga menerbitkan surat utang senilai US$300 juta pada 19 April 2021. Obligasi tambahan senilai US$100 juta diterbitkan pada 17 Mei 2021 dengan bunga 4,875 persen bertenor 7 tahun.

Kedua obligasi tersebut akan digunakan perseroan untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo pada 2024 senilai US$250 juta dan untuk keperluan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper