Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Pakuwon Jati Tbk. memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2020.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Pakuwon Jati Minarto Basuki mengatakan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan hari ini, Senin (5/7/2021).
“Tidak ada dividen yang dibagikan kepada pemegang saham untuk tahun buku 2020,” tulis Minarto dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, emiten dengan kode saham PWON mencatatkan pendapatan senilai Rp3,97 triliun atau terkoreksi 44,77 persen dari tahun sebelumnya Rp7,20 triliun.
Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pun tergerus 65,80 persen secara tahunan menjadi Rp929,91 miliar dari sebelumnya Rp2,71 triliun.
Kendati mengalami penurunan, rasio laba PWON pada 2020 dapat dijaga dobel digit sebesar 30 persen.
Baca Juga
Aset dari perusahaan properti asal Surabaya ini tercatat senilai Rp26,45 triliun pada akhir 2020 atau tumbuh 1,39 persen dibandingkan akhir 2019 senilai Rp26,09 triliun.
Kenaikan itu lebih disebabkan oleh pertambahan liabilitas sebesar 10,75 persen menjadi Rp8,86 triliun sementara ekuitas turun 2,74 persen menjadi Rp17,59 triliun.
Terbaru, PWON juga menerbitkan surat utang senilai US$300 juta pada 19 April 2021. Obligasi tambahan senilai US$100 juta diterbitkan pada 17 Mei 2021 dengan bunga 4,875 persen bertenor 7 tahun.
Kedua obligasi tersebut akan digunakan perseroan untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo pada 2024 senilai US$250 juta dan untuk keperluan umum.