Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Grup Kresna, PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk. (DIVA) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2.
Direksi DIVA dalam keterangannya menyampaikan perseroan akan melakukan stock split dengan rasio 1:2. Nilai nominal saham akan menjadi Rp50 dari sebelumnya Rp100.
Jumlah saham beredar pun akan meningkat menjadi 1.428.571.400 atau 1,43 miliar saham dari sebelumnya 714.285.700 saham atau 714,28 juta saham. Menurut direksi, pemecahan saham bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham DIVA.
"Selain itu, harapannya harga saham DIVA menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel, sehingga meningkatkan jumlah pemegang saham," paparnya, Selasa (29/6/2021).
DIVA berencana meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan stock split melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Juli 2021.
Berikut jadwal pelaksanaan stock split DIVA.
Baca Juga
- RUPSLB persetujuan : 27 Juli 2021
- Penyampaian permohonan pencatatan tambahan ke BEI : 1 September 2021
- Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi : 13 September 2021
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi : 14 September 2021
- Awal periode peniadaan perdagangan di pasar tunai : 14 September 2021
- Akhir periode peniadaan perdagangan di pasar tunai : 15 September 2021
- Akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi : 15 September 2021
- Tanggal penetapan pemegang saham yang berhak atas stock split : 15 September 2021
- Saham dengan nominal baru didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) : 16 September 2021
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai : 16 September 2021
Pada sesi I perdagangan Rabu (30/6/2021), saham DIVA koreksi 1,37 persen atau 50 poin menjadi Rp3.600. Sepanjang 2021, saham DIVA sudah naik 49,38 persen.
Dengan perkiraan rasio pemecahan saham 1:2 maka estimasi harga saham tersebut nantinya menjadi Rp1.800.