Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Link Paparan Publik Tridomain (TDPM), Bahas Gagal Bayar MTN dan Suspensi Saham!

TDPM akan melakukan paparan publik pada hari ini, Selasa (11/5/2021) pukul 15.00 WIB secara online. Ada 4 agenda yang dibahas.
Chief Operating Officer PT Tridomain Performance Materials Tbk Hendro Waskito (dari kanan) bersama Direktur Independen Bambang Heru Purwanto, dan Direktur Joyce Venancio Sobejana Onias,  menjawab pertanyaan di sela-sela paparan kinerja perseroan, di Jakarta, Rabu (8/8/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Chief Operating Officer PT Tridomain Performance Materials Tbk Hendro Waskito (dari kanan) bersama Direktur Independen Bambang Heru Purwanto, dan Direktur Joyce Venancio Sobejana Onias, menjawab pertanyaan di sela-sela paparan kinerja perseroan, di Jakarta, Rabu (8/8/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM) mengaku masih dalam proses pembicaraan dan negosiasi dengan pihak kreditur Medium Term Notes (MTN) II perseroan perihal gagal bayar pokok surat utang yang telah jatuh tempo.

Terkait dengan hal tersebut, TDPM akan melakukan paparan publik pada hari ini, Selasa (11/5/2021) pukul 15.00 WIB secara online. Ada 4 agenda yang dibahas.

Pertama, perkembangan terkini terkait suspensi efek dan gagal bayar MTN perseroan. Kedua, rencana restrukturisasi atau perbaikan dari gagal bayar MTN.

Ketiga perkembangan kegiatan operasional TDPM. Keempat, rencana aksi korporasi dalam waktu 1 tahun apabila ada.

Zoom link:  
 
Meeting ID: 814 1802 0853 
Passcode: 515334 
 
Penyelenggaraan Public Expose Insidentil yang telah disampaikan TDPM pada tanggal 7 Mei 2021 sebagai berikut:  
Rencana PE  
 
Materi PE  
  


Sebelumnya, berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), TDPM dinyatakan terlambat membayar utang pokok MTN II Tridomain Performance Materials yang jatuh tempo pada 27 April 2021 sebesar Rp410 miliar.

Berdasarkan surat penjelasan yang dilayangkan perseroan kepada otoritas Bursa, TDPM mengonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa saat ini perseroan masih melakukan pembicaraan dan negosiasi dengan pemegang MTN terkait.

“Perseroan masih melakukan pembicaraan dan negosiasi dengan pemegang MTN terkait difasilitasi oleh agen pemantau sehubungan dengan rencana restrukturisasi MTN terkait,” demiran penjelasan dalam surat yang ditandatangani Presiden Direktur TDPM Harjono, seperti dikutip Bisnis, Senin (10/5/2021)

Adapun, surat tersebut juga menyatakan bahwa pemegang MTN II Tridomain Performance Materials adalah PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI).

Harjono juga mengatakan bahwa hingga saat ini perseroan belum memperoleh notice of default atau pemberitahuan gagal bayar dari pihak kreditur. Pun, sejauh ini TDPM baru menerima surat dari agen pemantau MTN II yaitu Bank CIMB Niaga.

Surat tersebut mengingatkan akan belum dipenuhinya pembayaran pokok MTN II yang telah jatuh tempo 27 April 2021 dan meminta penyelesaian atau pelunasan dalam remedy period yang terhitung 14 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Perseroan juga mengatakan belum ada rencana untuk mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga, baik dari pihak perseroan maupun pihak kreditur.

“Perseroan masih memfokuskan pada proses pembicaraan dan negosiasi dengan pemegang MTN II untuk penyelesaian dan/atau restrukturisasi pembayaran MTN II dengan dibantu oleh financial advisor dan di luar itu belum ada rencana lainnya,” tegas Harjono.

Sementara itu, dia juga mengungkapkan, dalam perjanian penerbitan MTN II tersebut terdapat ketentuan cross default terhadap utang perseroan lainnya, dalam hal ini meliputi MTN I, MTN III, Bonds I, dan Bonds II.

Berikut perincian outstanding utang lainnya yang dimiliki perseroan:

 
Jenis Utang
Nilai Pokok
Nilai Bunga
Jatuh Tempo
MTN I
US$20 juta
9,00%
18 Mei 2021
MTN II
Rp250 miliar
10,50%
4 Juni 2021
BOND I
Rp100 miliar
10,50%
8 Januari 2022
BOND II
Rp400 miliar
10,50%
28 Juni 2022
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper