Bisnis.com, JAKARTA — Emiten telekomunikasi PT Indosat Tbk. (ISAT) melaporkan perjanjian pengalihan saham Negara Republik Indonesia kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Lewat keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (30/4/2021), Corporate Secretary Billy Nikolas Simanjuntak melaporkan penandatanganan perjanjian telah dilakukan pada 28 April 2021. Pengalihan saham menurutnya merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021.
Beleid itu memutuskan untuk menjadikan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia (RI) di ISAT sebanyak 776.624.999 lembar sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
“Hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha perseroan,” jelas Billy.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan hak atas saham Negara RI kepada PPA pada Rabu (28/4/2021) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir secara langsung menghadiri dan menandatangani dokumen pengalihan saham minoritas lima perusahaan kepada PPA.
Acara itu merupakan tindak lanjut atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.
Baca Juga
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pelaksanaan pengalihan perusahaan kepemilikan negara minoritas merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN, khususnya yang terkait dengan program peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Inbreng saham ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian BUMN untuk lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan BUMN.