Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk. merombak jejeran komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 April 2021.
Berdasarkan risalah RUPST yang disampaikan perseroan ke Bursa Efek Indonesia, emiten dengan kode saham WSBP ini memberhentikan dengan hormat tiga orang dari level komisaris.
Bambang Rianto diangkat menjadi komisaris utama menggantikan Fery Hendriyanto. Eka Desniati diangkat menjadi komisaris menggantikan I Gusti Ngurah Putra dan Agus Budiman Manalu diangkat menjadi komisaris independen menggantikan Suhendro Bakri.
Sementara itu, Arijanti Erfin diangkat menjadi direktur anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. ini.
Dengan demikian, kini sususan komisaris dan direksi WSBP sebagai berikut:
Komisaris Utama : Bambang Rianto
Baca Juga
Komisaris : Eka Desniati
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Agus Budiman Manalu
Direktur Utama : Mochammad Cholis Prihanto
Direktur : Mohammad Nur Sodiq
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Purbayu Ratsunu
Direktur : Arijanti Erfin
Dalam perkembangan terpisah, Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga sudah mengangkat status Penundaan KEwajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan.
Sekretaris Perusahaan Waskita Precast Siti Fathia Maisa Syafurah mengatakan majelis hakim telah menetapkan permohonan PKPU atas perseroan sudah dicabut pihak pemohon.
“Perseroan berkomitmen dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik serta akan mengiktui segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik,” tulis Siti dalam keterbukaan informasi, Rabu (28/4/2021).