Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Totalindo Eka Persada (TOPS) Buka Suara Tentang PKPU

Sekretaris Perusahaan Totalindo Eka Persada Novita Frestiani mengatakan pemohon PKPU merupakan subkontraktor perseroan pada proyek Podomoro City Deli Medan. Dalam proyek itu, emiten dengan kode saham TOPS ini menjadi kontraktor utama.
Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk. Andre Chandra Biantoro dan Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk. Salomo Sihombing menyampaikan perkembangan bisnis perseroan sepanjang 2020 dalam paparan publik pada Rabu (16/12/2020) di Jakarta./Dokumentasi PT Totalindo Eka Persada Tbk.
Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk. Andre Chandra Biantoro dan Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk. Salomo Sihombing menyampaikan perkembangan bisnis perseroan sepanjang 2020 dalam paparan publik pada Rabu (16/12/2020) di Jakarta./Dokumentasi PT Totalindo Eka Persada Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT Totalindo Eka Persada Tbk. menjelaskan posisi perseroan dalam gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang terdaftar dengan nomor perkara 175/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Sekretaris Perusahaan Totalindo Eka Persada Novita Frestiani mengatakan pemohon PKPU merupakan subkontraktor perseroan pada proyek Podomoro City Deli Medan. Dalam proyek itu, emiten dengan kode saham TOPS ini menjadi kontraktor utama.

Kerjasama antara TOPS dan pemohon PKPU meliputi pekerjaan galian tanah dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar.

Novita mengatakan perseroan telah membayar pekerjaan yang dilakukan oleh pemohon PKPU senilai Rp7,78 miliar yang terdiri dari pekerjaan galian, alat, breaker, dan pengangkutan lumpur.

Namun, di dalam pelaksanaannya, Novita menyebut pemohon PKPU kemudian mengalami keterlambatan pelaksanaan galian yang sesuai dengan kontrak kerja.

Setelah menyampaikan teguran berkali-kali tetapi disebut tidak diindahkan, TOPS pun menunjuk pihak ketiga untuk melanjutkan pekerjaan yang dimaksud.

“Nilai permohonan PKPU adalah sebesar Rp4,18 miliar tanpa dasar hukum karena bukti yang diajukan hanya berupa kwitansi yang dibuat oleh pemohon PKPU sendiri dan tidak pernah diakui oleh perseroan,” tulis Novita dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/4/2021).

Adapun, nilai permohonan PKPU itu memiliki porsi 0,0028 persen dari total kewajiban TOPS senilai Rp1,50 triliun. Dengan nilai utang yang dimohonkan tidak bernilai material, gugatan ini disebut tidak berpengaruh terhadap kelangsungan usaha TOPS.

Perseroan pun telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada Kantor Pengacara, Kurator, dan Pengurus BOSS Law Firm untuk menghadapi permohonan PKPU ini.

Selain itu, perseroan juga akan menjalin berkomunikasi dengan baik kepada seluruh kreditur dengan menjelaskan bahwa permohonan PKPU yang dimohonkan tidak berdasarkan hukum serta melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja modal.

Di lantai bursa, saham TOPS terpantau tak bergerak pada level Rp50 per saham. Kapitalisasi pasar tercatat Rp1,67 triliun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper