Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kontraktor PT PP (Persero) Tbk. mengungkapkan pandemi yang merebak sejak kuartal I/2020 menjadi pemberat langkah kinerja perseroan di sepanjang tahun lalu.
Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa mengatakan penurunan pendapatan dari emiten dengan kode saham PTPP tersebut terjadi akibat pengaruh dampak pandemi Covid-19.
“Semua BUMN mengoreksi target pada tahun lalu, belanja modal (capex) BUMN juga terkoreksi, perolehan proyek juga terkoreksi,” kata Yuyus kepada Bisnis, Rabu (17/3/2021).
Selain itu, lanjut Yuyus, kebijakan pemerintah yang menggeser (refocusing) anggaran pada 2020 untuk penanganan pandemi akhirnya juga turut memengaruhi pendapatan dan laba perseroan sebagai BUMN kontraktor.
Setelah realokasi, anggaran infrastruktur 2020 turun 28,7 persen menjadi Rp281,1 triliun dibandingkan anggaran 2019. Apabila dibandingkan dengan anggaran semula senilai Rp423,3 triliun, anggaran infrastruktur 2020 turun 33,59 persen.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan 2020 yang dipublikasikan di harian Bisnis Indonesia, PTPP mencatatkan pendapatan usaha senilai Rp15,83 triliun pada 2020 atau anjlok 32,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp23,57 triliun.
Tekanan pada pos pendapatan pun menggerus laba PTPP pada masa pandemi menjadi Rp128,75 miliar atau turun 84,28 persen dari posisi sebelumnya Rp819,46 miliar.
Sementara itu, aset perseroan terpantau turun tipis 4,73 persen menjadi Rp53,47 triliun pada akhir tahun lalu dibandingkan posisi pada akhir 2019 senilai Rp56,13 triliun.
Secara rinci, liabilitas tercatat turun 4,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp39,46 triliun dan ekuitas turun 6,69 persen yoy menjadi Rp14 triliun.