Bisnis.com, JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI mencatatkan nilai pembiayaan resi gudang senilai Rp200 miliar pada 2020.
Data dari PT KBI menyebutkan pada 2020, resi gudang yang telah diregistrasi di Pusat Registrasi Resi Gudang tercatat sebanyak 427 resi, dengan total volume 9,5 ton senilai Rp200,7 miliar dan total pembiayaan Resi Gudang mencapai Rp93,6 Miliar.
Adapun, untuk tahun 2021, Kementerian Perdagangan menargetkan peningkatan peningkatan pemanfaatan Resi Gudang sebesar 7 persen.
Sementara itu, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, 2010 – 2020, telah tercatat sebanyak 3.831 Resi Gudang, dengan volume 121,1 ton senilai Rp956,9 miliar. Adapun dari sisi pembiayaan, sepanjang periode tersebut tercatat pembiayaan sebesar Rp520,2 miliar.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT KBI mengatakan, sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, salah satu tugas KBI adalah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan Resi Gudang kepada masyarakat. Untuk itu, KBI secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dengan para pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, tantangan sosialisasi penggunaan resi gudang adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dari Resi Gudang ini.
"Melihat luas wilayah Indonesia serta berbagai komoditas didalamnya, kami optimis kedepan pemanfaatan Resi Gudang akan terus meningkat, katanya dikutip dari keterangan pers, Jumat (12/3/2021).
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Lukman Hakim mengatakan sistem resi gudang dapat menjadi pendorong bagi ekonomi apabila dimanfaatkan dengan optimal oleh para petani. Pasalnya, resi gudang merupakan sebuah keniscayaan untuk melindungi petani dan jaminan ketersediaan pangan.
Ia melanjutkan, di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, resi gudang telah beroperasi lebih dari 100 tahun.
"Jadi, resi gudang ini bagi petani sangat penting," katanya.
Oleh karena itu, Lukman menilai langkah-langkah strategis untuk mensosialisasikan Resi Gudang oleh semua pemangku kepentingan perlu dilakukan.
Ia memaparkan, langkah yang dapat dilakukan adalah sosialisai dengan mengangkat kisah sukses pemanfaatan Resi Gudang.
Jadi perlu mengangkat praktek-praktek Resi Gudang terbaik di beberapa tempat yang bisa diduplikasi oleh petani atau Gapoktan di daerah lain," lanjutnya.
Berikutnya, adalah kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan, yang utamanya mengajak pemerintah kabupaten untuk langsung mempersuasi dan mengeksekusi dalam bentuk program kerja.
Terkait hal tersebut, Fajar menambahkan, selain program sosialisasi, KBI juga telah menyiapkan sistem registrasi yang lebih modern, yakni IS-Ware NextGen. Aplikasi yang berbasis teknologi Blockchain dan Smart Contract tersebut diharapkan akan memberikan kemudahan bagi bagi para petani dan pemilik komoditas untuk melakukan registrasi.