Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan mineral, PT Merdeka Copper Gold Tbk., merancang penerbitan obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp1,5 triliun,
Berdasarkan prospektus perseroan, emiten berkode saham MDKA itu bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp1,5 triliun dalam dua seri.
Seri pertama memiliki tenor 367 hari setelah obligasi diterbitkan, sedangkan seri kedua memiliki tenor 3 tahun sejak tanggal emisi. Obligasi itu diterbitkan tanpa jaminan.
Adapun, obligasi tersebut termasuk ke dalam program penawaran umum berkelanjutan (PUB) II dengan target dana dihimpun mencapai Rp3 triliun.
Manajemen Merdeka Copper Gold menjelaskan bahwa dana segar hasil emisi obligasi itu akan digunakan untuk melunasi sebagian utang dan modal kerja anak usaha.
Lebih rinci, sekitar 23 persen dana hasil emisi digunakan membayar seluruh jumlah pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas bergulir mata uang tunggal US$25 juta tanggal 23 Desember 2020.
Baca Juga
Sekitar 11 persen untuk modal kerja entitas usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk mendanai proyek Tembaga Tujuh Bukit dalam rangka menyusun pra studi kelayakan.
Sementara itu, sisanya 66 persen akan digunakan modal kerja anak usaha, termasuk PT BSI, PT Batutua Tembaga Raya (BTR), dan PT Batutua Kharisma Permai.
Obligasi ini mendapatkan peringkat A dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT Indopremier Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, sedangkan penjamin emisi akan ditentukan kemudian.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. akan bertindak sebagai wali amanat.
Di sisi lain, obligasi ini direncanakan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 29 Maret 2021, dengan masa penawaran umum pada 23 dan 24 Maret 2021.