Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Summarecon (SMRA) Siap Rights Issue Lepas 3,6 Miliar Saham

SMRA akan melakukan menerbitkan 3,60 miliar saham baru dalam rangka PMHMETD II. Porsi itu setara dengan 25 persen dari modal disetor pada saat pengumuman RUPSLB.
Sebuah bus anterjemput melintas di tengara (landmark) kawasan Summarecon Bekasi./summarecon.com
Sebuah bus anterjemput melintas di tengara (landmark) kawasan Summarecon Bekasi./summarecon.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. akan melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan 3,60 miliar saham baru.

Perseroan akan meminta restu dari pemegang saham untuk aksi korporasi itu lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 April 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi, emiten dengan kode saham SMRA akan melakukan menerbitkan 3,60 miliar saham baru dalam rangka PMHMETD II. Porsi itu setara dengan 25 persen dari modal disetor pada saat pengumuman RUPSLB.

“Saham-saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham,” tulis manajemen SMRA, dikutip Rabu (24/2/2021).

Adapun, saham baru yang ditawarkan dalam HMETD II memiliki hak yang sama dan sederajat dengan seluruh saham lama SMRA yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Kesamaan itu juga berlaku untuk hak atas dividen.

Saham HMETD rencananya akan diterbitkan dalam periode 12 bulan setelah RUPSLB memberikan persetujuan. SMRA akan menggunakan dana yang dihimpun dari rights issue untuk memperkuat struktur permodalan bisnis perseroan di bidang properti dan hospitality.

Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan rights, porsi kepemilikan saham atas SMRA nantinya akan terdilusi.

“Penambahan modal ini juga memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya yang akan terkena dilusi atas persentasi kepemilikan saham dalam perseroan,” tulis SMRA.

Di lantai bursa, saham SMRA melemah 1,72 persen menjadi Rp855 per saham pada pukul 10.08 WIB, Rabu (24/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper