Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melansir Bitcoin menguasai pangsa pasar perdagangan aset kripto hingga saat ini. Total ada 229 jenis kripto yang sudah diperdagangkan di pasar fisik.
Selain Bitcoin, aset kripto yang juga diperdagangkan antara lain Ethereum, Tether, Xrp/ripple, Bitcoin cash, Binance coin, dan Polkadot. Selanjutnya Chainlink, Lightcoin, Bitcoin sv, Litecoin, Crypto.com coin, dan. Usd coin.
Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan saat ini ada 229 jenis aset kripto tersebut dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Aturan terkait hal tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
"Dalam menetapkan daftar tersebut, bappebti mempertimbangkan kapitalisasi pasarnya, kemungkinan besar aset akan semakin liquid. Selain itu juga mempertimbangkan keamanan," kata ujarnya dalam seminar virtual, Kamis (18/2/2021).
Penetapan terhadap jenis aset kripto berdasarkan dua pendekatan. Pertama, pendekatan secara yuridis (melihat peringkat 500 coin market cap/CMC) sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019.
Kedua, pendekatan penilaian analisis hierarki proses (AHP) Bappebti dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan. Aspek lain yang juga jadi perhatian adalah tata kelola sistem blockchain, skalabilitas sistem blockchain, roadmap.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi menambahkan, dari berbagai jenis aset kripto yang telah resmi diperdagangkan, jenis bitcoin paling populer dan menguasai pasar saat ini. Sejauh ini 3 juta investor lokal yang terlibat perdagangan fisik aset kripto.
Dia menambahkan, dari awal kemunculan Bitcoin, aset kripto tersebut masih diperdagangkan pada level US$5-US$7. Namun pada akhir tahun 2020, harga bitcoin melesat hingga US$29 ribu. Memasuki awal tahun 2021, kembali melesat hingga menyentuh US$50 ribu.
"Ini yang menjadi daya tarik banyak yang melakukan investasi pada aset kripto. Namun kami menyarankan hendaknya hati-hati jika ingin melakukan investasi, karena harga fluktuatif," katanya.
Fluktuasi harga di pasar aset kripto terjadi karena mekanisme pasar yang berkaitan erat dengan permintaan dan penawaran harga. Untuk itu, investasi aset kripto sebaiknya dilakukan menggunakan dana endapan.
Risiko kedua adalah likuiditas aset kripto yang berbeda-beda. Saat ini, ada 8.500 aset kripto dengan tingkat likuiditas beragam. Jika kurang likuid, maka akan kesulitan menjualnya. Belum lagi, keamanan karena bersifat digital sehingga mudah terkena malware.