Bisnis.com, JAKARTA — Pergantian anggota konstituen suatu indeks dinilai tak akan terlalu memengaruhi kinerja reksa dana yang mengacu pada indeks tersebut, maupun kinerja emiten yang baru keluar atau masuk indeks.
Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja resmi mengubah jajaran penghuni sejumlah indeks untuk daftar yang berlaku sejak Februari hingga Agustus 2021, antara lain indeks LQ45, IDX30, IDXBUMN20, dan IDX high Dividend 20.
Untuk indeks LQ45, dua emiten yakni SCMA dan SRIL tak lagi jadi bagian dan digantikan oleh MEDC dan TPIA. Kemudian untuk indeks IDX30, ada empat emiten keluar yaitu ACES, ERAA, INCO, dan JPFA. Keempatnya kemudian digantikan oleh MDKA, PWON, TBIG, dan TKIM.
Sementara untuk indeks IDX BUMN20, WEGE terdepak dan tempatnya kini diisi oleh BRIS. Dalam indeks High Dividend 20, GGRM dan LPPF berpamitan dan tergantikan oleh DMAS dan WSBP.
Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan penyesuaian portofolio reksa dana indeks seiring dengan perubahan daftar konstituen indeks berdasarkan evaluasi baru merupakan hal yang pasti terjadi.
Pasalnya, sebagai produk reksa dana yang mengacu pada indeks tentu wajib mengikuti daftar terbaru.
Baca Juga
Namun, Wawan menilai hal tersebut tidak akan terlalu memengaruhi kinerja produk terkait karena biasanya emiten-emiten yang terdepak dari suatu indeks merupakan emiten yang berada di posisi paling bontot sehingga bobot dan pengaruhnya pun kecil.
“Tidak akan signifikan [dampaknya] karena yang keluar pasti yang ujung-ujung,” kata Wawan kepada Bisnis, Minggu (31/1/2021)
Di sisi lain, bagi emiten yang terdepak dari suatu indeks, Wawan memperkirakan akan terjadi tekanan jangka pendek seiring dengan penjualan portofolio saham emiten tersebut dalam produk reksa dana yang mengacu ke duatu indeks.
Sebaliknya, bagi emiten pendatang baru ada potensi kenaikan harga karena manajer investasi pasti mulai melakukan pembelian saham emiten anggota konstituen baru. Namun baik koreksi maupun kenaikan harga disebut hanya akan terjadi dalam jangka singkat.