Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gawat! 25 Saham Auto Reject Bawah (ARB), Warning Kemahalan

Setidaknya, ada sejumlah saham yang mengalami ARB hari ini seperti BRIS, AGRO, BBKP, POLA, ANTM, INCO, TINS, FIRE, FPNI, ISAT, INKP, IMAS, BJTM, KAEF, SAME, TSPC, IRRA INAF, PEHA, PYFA, BIRD, TKIM, NIKL, BWPT, dan ELSA.
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pada perdagangan Rabu (10/9) IHSG sempat mengalami trading halt dan ditutup anjlok 5,01% atau 257,91 poin menjadi 4.891,46. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pada perdagangan Rabu (10/9) IHSG sempat mengalami trading halt dan ditutup anjlok 5,01% atau 257,91 poin menjadi 4.891,46. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah saham mengalami auto reject bawah (ARB) atau turun sekitar 7 persen pada perdagangan Senin (18/1/2021) di tengah fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 16,42 poin atau 0,26 persen ke level 6.389,43 pada akhir perdagangan. Sepanjang hari ini, IHSG bergerak dalam kisaran 6.316,87-6.428,31, bolak-balik zona merah dan hijau.

Setidaknya, ada sejumlah saham yang mengalami ARB hari ini seperti BRIS, AGRO, BBKP, POLA, ANTM, INCO, TINS, FIRE, FPNI, ISAT, INKP, IMAS, BJTM, KAEF, SAME, TSPC, IRRA, INAF, PEHA, PYFA, BIRD, TKIM, NIKL, BWPT, dan ELSA.

Pengamat Pasar Modal MNC Asset Manajemen Edwin Sebayang menyampaikan banyaknya ARB secara umum karena batasannya masih hanya 7 persen. Oleh karena itu, pergerakan saham kian terbatas.

Sebagai informasi, BEI mengeluarkan sejumlah kebijakan selama pandemi Covid-19. Salah satunya aturan ARB yang diubah menjadi 7 persen terhitung mulai perdagangan 13 Maret 2020 dari sebelumnya ARB sebesar 10 persen.

Adapun, kebijakan ARB sebesar 10 persen diberlakukan mulai 10 Maret 2020. Kebijakan tersebut merupakan auto reject asimetris, dimana harga tetap dapat meningkat 20 persen-35 persen.

"Secara umum ARB banyak karena masih adanya pembatasan 7 persen," paparnya kepada Bisnis.com, Senin (18/1/2021).

Berdasarkan catatan Bisnis.com, dalam kebijakan auto rejection simetris yang sebelumnya berlaku, batas atas dan batas bawah memiliki besaran yang sama di setiap fraksi harga.

Perinciannya, kelompok harga saham di rentang Rp50-Rp200 memiliki batas atas dan batas bawah 35 persen, rentang harga Rp200-Rp5.000 berbatas atas dan berbatas bawah 25 persen, dan rentang harga di atas Rp5.000 memiliki batas atas dan batas bawah sebesar 20 persen.

Dari sisi fundamental, sambung Edwin, saham farmasi seperti KAEF, INAF, IRRA, dan bank buku2-3 seperti AGRO dan BRIS memiliki valuasi yang sangat mahal.

Dia mencontohkan price to earning (PER) KAEF yang mencapai 632,7 kali, INAF -695,6 kali, dan IRRA 397,4 kali. Adapun, price to book value (PBV) AGRO 7,19 kali dan BRIS 6,73 kali.  Valuasi itu jauh di atas PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dengan PBV hanya 4,79 kali.

"Saham-saham ini perlu hati-hati nyangkut. Terutama farmasi ada potensi turun lagi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper