Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi alias penyetopan sementara perdagangan saham PT Itama Ranoraya Tbk. (IRRA) dalam rangka cooling down.
Berdasarkan pengumuman BEI pada Jumat (8/1/2021), saham IRRA dinilai meningkat di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Namun, kondisi tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi di bidang pasar modal.
BEI pun melakukan langkah selanjutnya. Pada Senin (12/1/2021), Bursa melakukan penghentian sementara perdagagangan saham IRRA mulai Selasa (12/1/2021).
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), pada perdagangan tanggal 12 Januari 2021," papar BEI.
Penghentian sementara perdagangan Saham IRRA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham IRRA.
BEI pun berpesan para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Baca Juga
Pada perdagangan Senin (11/1/2021), saham IRRA ditutup menguat 740 poin atau 25 persen ke level 3.700. Saham IRRA diperdagangkan sebanyak 165 juta lembar dengan nilai Rp582,05 miliar.
Dengan lonjakan 25 persen, saham IRRA sudah terbentur auto reject atas (ARA). Penguatan saham IRRA hari ini bersamaan dengan tren serupa di saham-saham farmasi, terpantik sentimen vaksinasi Covid-19.
Hingga lima sesi di tahun berjalan, IRRA mencetak rekor sempurna alias seluruhnya ditutup menghijau. Secara kumulatif harga saham IRRA sudah naik 117 persen sejak 4 Januari 2021.