Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Omnibus Law Cipta Kerja akan membantu menggairahkan pasar modal dalam negeri pada tahun depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar modal terhadap fundamental, prospek ekonomi Indonesia, dan integritas pasar modal menjadi poin sangat penting bagi pengembangan industri pasar modal dalam negeri.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Pemerintah dalam mendukung industri Pasar Modal melalui Omnibus Law Cipta Kerja yang memberikan angin segar bagi pelaku pasar modal dalam bentuk insentif fiskal dan penyederhanaan proses penerbitan Obligasi Daerah.
“Kami percaya, ke depan kebijakan ini akan menstimulasi kalangan korporasi untuk go public dan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di pasar modal nasional sehingga dapat menambah daftar capaian pasar modal kita,” ujar Wimboh saat seremoni penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020, Rabu (30/12/2020).
Pada penutupan perdagangan terakhir tahun ini, Rabu (30/12/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) parkir di level 5.979,073, terkoreksi 0,95 persen dari perdagangan sebelumnya. Sepanjang 2020, IHSG tercatat melemah 5,09 persen.
Wimboh mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi hampir sepanjang tahun 2020 tidak serta merta menyurutkan semangat para pelaku pasar modal untuk mengambil momentum meningkatkan kinerja.
“Pasar modal kita tercatat semakin likuid dan dalam, tercermin dari naiknya rata-rata frekuensi perdagangan menjadi yang tertinggi di Aseanujar Wimboh saat seremoni penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020, Rabu (30/12/2020).
Hingga 29 Desember 2020 total arus dana asing keluar di pasar modal mencapai Rp47,89 Triliun dan Rp86,83 Triliun di pasar SBN per 28 Desember lalu.
Kendati demikian, Bursa Efek Indonesia berhasil mencatatkan rata-rata frekuensi perdagangan menjadi yang tertinggi di Asean dan kenaikan jumlah investor pasar modal menjadi 3,87 juta investor atau naik 56 persen dibandingkan dengan tahun lalu.