Bisnis.com, JAKARTA – Emiten restoran makanan cepat saji PT Fast Food Indonesia Tbk. menyelesaikan transaksi afiliasi dengan anggota direksi untuk mendapatkan bangunan gedung siap pakai.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Fast Food Indonesia Dalimin Juwono mengatakan perseroan melakukan transaksi tukar-menukar aset tanah dan bangunan dengan Ricardo Gelael selaku direktur utama emiten dengan kode saham FAST tersebut.
“Perseroan menukar aset tanah residensial yang dimilikinya dengan aset komersial berupa tanah dan bangunan kantor yang dimiliki oleh RG,” tulis Dalimin dalam keterbukaan informasi, Rabu (30/12/2020).
Setelah transaksi ini diselesaikan pada 28 Desember 2020, pemilik merek dagang KFC Indonesia ini akan mendapatkan bangunan kantor baru siap pakai yang dapat digunakan perseroan untuk mendukung para pekerja fungsi support untuk operasional restoran.
Adapun, transaksi tukar-menukar aset tersebut tercatat senilai Rp104,20 miliar. Oleh karena dilakukan dengan dewan direksi, transaksi ini termasuk dalam transaksi afiliasi.
Dalimin menjelaskan bahwa transaksi ini menguntungkan perseroan karena FAST tidak harus mengeluarkan dana yang besar sehingga cash flow tetap terjaga.
Baca Juga
Lagipula, aset yang ditukar memiliki luas yang lebih kurang sama dengan total luas tanah bangunan kantor utama FAST yang seluas 2.011 meter persegi. Berdasarkan perhitungan luas yang dilakukan penilai aset, FAST akan mendapatkan bangunan komersil dari RG seluas 1.985 meter persegi.
Dibandingkan dengan aset tanah residensial yang ditukar oleh FAST, kini perseroan memiliki bangunan komersil yang memiliki peningkatan harga lebih baik dan fungsinya pun lebih luas.