Bisnis.com, JAKARTA - PT Panin Asset Management membidik dana kelolaan atau asset under management (AUM) senilai Rp16,3 triliun pada 2021.
Target tersebut naik sekitar 23,11 persen dari posisi AUM perseroan per 30 November 2020 senilai Rp13,24 triliun.
Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan target dana kelolaan untuk 2021 itu telah direvisi naik dari target sebelumnya senilai Rp15 triliun.
“Update dari sebelumnya Rp15 triliun, menyesuaikan kenaikan pasar pada November dan Desember ini,” kata Rudiyanto kepada Bisnis, Minggu (28/12/2020).
Untuk mencapai target tersebut, Panin AM telah menyiapkan sejumlah strategi salah satunya dengan menerbitkan produk baru reksa dana.
Rudiyanto menyebut pihaknya berencana menerbitkan 6 produk baru reksa dana berjenis terproteksi pada 2021.
Baca Juga
Kendati reksa dana terproteksi yang memiliki aset dasar surat utang akan kekurangan insentif pajak obligasi dari pemerintah sebesar 5 persen mulai 2021, Rudiyanto yakin hal itu tidak akan membawa dampak signifikan.
Pasalnya, reksa dana terproteksi memiliki segmen nasabah tersendiri dan tetap menarik pangsa pasar yang lebih besar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 100/2013 yang mengubah PP No. 16/2009, pemerintah memberikan relaksasi terkait pajak penghasilan (PPh) final atas bunga obligasi yang diperoleh wajib pajak reksa dana yakni sebesar 5 persen.
Namun, beleid terbaru yaitu PP No. 55/2019 yang merupakan perubahan kedua PP No. 16/2009 menyebutkan tarif PPh bunga obligasi naik bertahap 5 persen pada 2021 dan seterusnya. Dengan demikian, mulai tahun depan PPh final atas bunga obligasi reksa dana menjadi 10 persen.