Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. (AISA) sedang gencar-gencarnya melakukan perbaikan dari sisi neraca keuangannya.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (3/12/2020), emiten berkode saham AISA tersebut mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi TPS Food I tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food II tahun 2016.
Perseroan merencanakan untuk melaksanakan pembelian kembali obligasi dan sukuk yang dimiliki oleh lembaga keuangan non BUMN yang telah diterbitkan dan didaftarkan pada KSEI dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp476,98 miliar.
Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi I, Sukuk I dan Sukuk II tersebut akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Putusan Perdamaian melalui KSEI dengan tunduk pada ketentuan Putusan Perdamaian.
Adapun, sebelumnya, AISA juga mengumumkan telah melakukan pembayaran kewajiban kepada JP Morgan, Citibank, dan Standard Chartered Bank pada tanggal 27 November, 30 November, dan 1 Desember 2020. Pembayaran kewajiban tersebut berdasarkan pada putusan homologasi No.18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Smg.
Adapun dana yang dimiliki perseroan untuk melakukan pembelian kembali obligasi, sukuk ijarah dan pembayaran kewajiban kepada pihak perbankan terkait didapatkan setelah perseroan melancarkan penggalangan dana melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Sekretaris Perusahaan TPS Food Michael H. Hadylaya mengatakan pihaknya pun menyambut antusias kabar baik berupa pengurangan beban kewajiban utang perseroan tersebut. Ia memperkirakan upaya perseroan itu bisa memperbaiki posisi keuangan kedepannya.
“Puji Tuhan sudah rampung (PKPU dan private placement). Saya belum lihat angka exact (perbaikan posisi keuangan pada kuartal keempat)-nya, namun normatifnya seharusnya begitu,” ungkap Michael kepada Bisnis, Kamis (3/12/2020).
Dia menjelaskan besaran dana yang didapatkan perseroan melalui skema private placement merujuk pada keterbukaan informasi pada 10 November dan 1 Desember 2020 lalu sebesar Rp950 miliar.
Dikutip dari keterbukaan rencana pelaksanaan private placement yang diterbitkan perseroan pada 28 November 2020 lalu, AISA memang mengumumkan rencana penggunaan dana hasil dari pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
AISA merincikan bahwa penggunaan dana sebanyak-banyaknya yang diperoleh dari aksi private placement akan ditempatkan pada pembayaran utang perseroan sebesar Rp650,86 miliar atau 52 persen untuk pembayaran utang obligasi, sukuk, dan utang bank JP Morgan.
Di sisi lain, sebesar Rp183,71 miliar atau 14 persen dari dana private placement diberikan kepada anak usaha untuk penyertaan modal disertai dengan pemenuhan kewajiban kepada Citibank dan Standard Chartered.
Sisanya yakni Rp425,43 miliar atau 34 persen akan digunakan untuk modal kerja termasuk pembelian bahan baku hingga peremajaan aset, mesin produksi, dan pembayaran utang.
Dilihat dari laporan laba rugi hingga kuartal ketiga tahun ini, AISA memang masih mencatatkan penurunan penjualan sebesar 12,07 persen secara tahunan menjadi Rp951,02 miliar.
Namun perseroan bisa memperkecil rugi dari Rp150,33 miliar pada periode hingga September 2019 menjadi Rp53,23 miliar pada periode yang sama tahun ini. Hal ini dikarenakan oleh penurunan beban usaha perseroan pada tahun ini.