Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

​Sah! Krakatau Steel (KRAS) Dapat Restu Pencairan PEN Rp3 Triliun

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. mendapat restu pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp3 triliun. Dana pemulihan untuk Krakatau Steel pun bakal segera cair.
Karyawan PT Krakatau Steel Tbk. menyelesaikan pembuatan pipa baja disebuah pabrik di Cilegon, Banten. Bisnis
Karyawan PT Krakatau Steel Tbk. menyelesaikan pembuatan pipa baja disebuah pabrik di Cilegon, Banten. Bisnis

Bisnis.com,JAKARTA — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) mengantongi izin pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebagai mekanisme pencairan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi badan usaha milik negara (BUMN).

Krakatau Steel melangsungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Selasa (24/11/2020). Mata acara pertama dalam rapat tersebut yakni terkait penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB) senilai Rp3 triliun dengan tenor 7 tahun.

“Sesuai laporan notaris, rapat menyetujui usulan mata acara pertama,” ujar Komisaris Utama Krakatau Steel I Gusti Putu Suryawirawan dalam RUPSLB, Selasa (24/11/2020).

OWK akan dikonversi dengan saham baru perseroan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). 

Instrumen itu akan dikonversi menjadi saham baru dalam perseroan dengan harga mengacu kepada 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler atau di tanggal penutupan bursa satu hari sebelum konversi OWK.

Adapun, penerbitan OWK sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki posisi keuangan. Pemerintah menjadi investor dengan pelaksana investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Sebelumnya, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengungkapkan pencairan dana setelah mendapat restu pemegang saham dalam RUPSLB merupakan kewenangan pemerintah. Pihaknya menyatakan akan mengikuti prosedur dan aturan dari pemerintah.

“Kalau prioritas [penggunaan dana] sudah jelas itu untuk mendukung industri hilir dan industri pengguna baja sesuai dengan tujuan daripada usulan Krakatau Steel ke pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/11/2020).

Menjelang penutupan perdagangan hari ni, saham KRAS terpantau naik 8 poin atau 1,83 persen ke level 444. Dalam Sebulan terakhir, harga saham KRAS sudah naik 20 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper